Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PPKM Bogor, Kendaraan Menuju Puncak Siap-siap Putar Balik Bila Tak Bawa Surat Rapid Antigen

        PPKM Bogor, Kendaraan Menuju Puncak Siap-siap Putar Balik Bila Tak Bawa Surat Rapid Antigen Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Pengendara yang menuju kawasan Puncak kembali diperiksa surat hasil rapid antigen di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/1/2021). Tak sedikit dari pengendara yang terpaksa diputar balik karena tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19 tersebut.

        Pantauan MNC Portal Indonesia, satu persatu kendaraan dari arah Jakarta yang menuju Puncak diperiksa aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan sejak pagi tadi. Mayoritas yang diperiksa mobil dengan pelat nomor Jakarta.

        Baca Juga: Pertamina Dorong Penggunaan Nontunai dan Layanan Pesan Antar di Masa PPKM

        Petugas menanyakan surat hasil rapid antigen kepada para pengendara. Bagi yang bisa menunjukan dipersilakan kembali melanjutkan perjalanan tetapi yang tidak bisa langsung diputar balik petugas. 

        Bahkan, terlihat ada beberapa pengendara yang sudah menunjukan surat hasil rapid antigen namun tidak sesuai dengan jumlah penumpangnya juga diputarbalik. Bila tidak ingin diputar balik, petugas sudah menyiapkan rapid antigen bagi pengunjung.

        "Hari ini kita melaksanakan giat PPKM, kita lakukan pengetatan.Kita sekat di Gadog, karena Puncak memang lokasi tujuan wisata kemudian kita juga laksanakan rapid antigen bagi masyarakat yang kedapatan tidak membawa rapid antigen," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi. Baca juga: Awal Tahun 2021, Arus Lalu Lintas Menuju Puncak Bogor Sepi

        Tidak hanya pemeriksaan protokol kesehatan dan surat hasil rapid antigen, petugas juga akan menyisir beberapa lokasi wisata yang terjadi kerumunan. Pasalnya, aturan dalam masa PPKM lokasi wisata dibatasi kapasitasnya hanya sebesar 25 persen.

        "Di Kabupaten Bogor kita lakukan pengetatan untuk tempat-tempat wisata dan tempat wisata itu hanya 25 persen.Jadi sebagian (petugas) juga ada yang akan menyisir tempat-tempat wisata kita akan lakukan rapid dan kontrol 25 persen," tegas Agus.

        Rencananya, operasi ini akan terus dilakukan selama masa PPKM hingga 25 Januari 2021 khususnya saat akhir pekan. Hal ini semata untuk mencegah terjadi kerumunan yang bisa menularkan Covid-19. 

        "Ini yang utama ada di weekend tapi ya situasional lah. Yang jelas weekend kita lakukan. Pada prinsipnya semua untuk menjaga protokol kesehatan," tutupnya.

        Sementara itu, hingga pukul 11.40 WIB arus lalu lintas di Jalur Puncak terpantau masih ramai lancar. Tidak terlihat adanya kepadatan kendaran baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau arah sebaliknya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: