Parlemen Korea Utara pada Minggu (17/1/2021), telah mengeluarkan keputusan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam pertemuan Partai Buruh pekan lalu. Mereka dengan suara bulat menyetujui rencana pembangunan lima tahun ke depan.
Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) melaporkan pada Senin (18/1/2021), bahwa anggota Majelis Rakyat Tertinggi telah melakukan pertemuan pada Minggu. Mereka juga menyetujui perombakan besar-besaran Kabinet.
Baca Juga: Pakar Bongkar Maksud Kim Jong-un Ambil Jabatan Sekjen Partai Buruh: Pukulan Telak buat Sang Ayah...
Keputusan perombakan muncul usai pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, menyampaikan kritik atas kegagalan dalam kebijakan ekonomi. KCNA mengatakan enam dari delapan perdana menteri Kabinet telah diganti.
Perdana Menteri Korea Utara, Kim Tok Hun, mengatakan dalam pidatonya di majelis bahwa kesalahan serius telah diamati saat Kabinet melaksanakan rencana pembangunan lima tahun sebelumnya yang berakhir tahun lalu.
Rapat Majelis Rakyat Tertinggi biasanya singkat. Hal ini karena mereka hanya mengesahkan urusan tahunan yang dimaksudkan untuk menyetujui anggaran, meresmikan perubahan personel, dan menetapkan prioritas kebijakan yang ditetapkan oleh Kim dan pimpinan partai berkuasa.
Selama kongres partai, Kim menyerukan upaya nasional mempercepat untuk membangun persenjataan militer. Dia mengumumkan daftar keinginan atas aset canggih baru, termasuk rudal balistik antarbenua jarak jauh, kapal selam bertenaga nuklir, satelit mata-mata, dan senjata nuklir taktis.
Kim juga menggunakan kongres partai yang berkuasa untuk mengumumkan rencana pembangunan nasional baru selama lima tahun ke depan untuk menyelamatkan ekonominya yang rusak.
Beberapa analis mengatakan sanksi berkepanjangan yang digabungkan dengan penutupan perbatasan terkait pandemi dan bencana alam tahun lalu kemungkinan menciptakan kondisi untuk badai ekonomi yang mengguncang pasar dan memicu kepanikan dan keresahan publik Pyongyang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: