Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, menyampaikan bahwa makalah yang telah dibuat Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menjadi bahan untuk proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri, pada hari ini Rabu (20/1/2021).
"Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," kata Herman dalam keterangannya.
Baca Juga: Camkan Kapolri Tidak Harus Muslim! Gus Miftah: Listyo Sangat Dekat dengan Umat Islam!
Sebagai Ketua Komisi III, dia berharap arah dan kebijakan calon Kapolri yang tertuang dalam makalah itu selaras dan relevan terhadap tantangan nasional yang dihadapi bangsa ini. Salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.
"Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga berharap kebijakan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman.
"Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar. Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum