Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hasil Semua Tes Negatif, Polri Klarifikasi Isu Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba

Hasil Semua Tes Negatif, Polri Klarifikasi Isu Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi “sarang narkoba” dan menyediakan berbagai fasilitas ilegal bagi tahanan. Polri menegaskan, informasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan di lapangan.

Kabid Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri memang menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan dan pengawasan tahanan. Temuan tersebut diketahui setelah dilakukan inspeksi dan razia mendadak di Rutan Bareskrim Polri beberapa hari lalu.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas penjagaan maupun tahanan. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti yang mendukung tudingan bahwa Rutan Bareskrim menjadi tempat peredaran atau penggunaan narkotika.

Salah satu pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan pelayanan dan kunjungan tahanan. Ada petugas yang memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan di luar jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, terdapat pelayanan yang tidak semestinya diberikan kepada tahanan, seperti penyediaan tempat atau dapur untuk membuat makanan dan kopi. Fasilitas tersebut dinilai tidak sesuai apabila diberikan di luar ketentuan dan standar pengelolaan rumah tahanan.

Razia juga menemukan sejumlah pelanggaran dari sisi tahanan. Di antaranya, terdapat tahanan yang menyimpan uang di dalam sel meski jumlahnya tidak besar.

Petugas juga menemukan telepon seluler yang disembunyikan oleh tahanan di dalam sebuah buku. Perangkat komunikasi tersebut kemudian ditindaklanjuti karena tahanan tidak diperbolehkan menyimpan maupun menggunakan telepon seluler tanpa izin.

Untuk memastikan kondisi para tahanan, Polri melakukan tes narkoba terhadap seluruh tahanan, terutama mereka yang ditahan dalam perkara narkotika.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tahanan yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba. Temuan tersebut menjadi dasar Polri untuk menegaskan bahwa tidak ditemukan fakta mengenai penggunaan narkoba oleh tahanan di Rutan Bareskrim sebagaimana kesan yang muncul dalam sejumlah pemberitaan.

Meski demikian, Polri tidak mengabaikan informasi yang beredar mengenai kondisi Rutan Bareskrim. Pemberitaan tersebut justru dijadikan bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan dan membenahi tata kelola rumah tahanan.

Terhadap anggota penjagaan yang terbukti melakukan pelanggaran, Polri telah mengambil langkah internal. Para anggota tersebut menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penegakan disiplin terhadap petugas, Polri juga akan memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke ruang tahanan, pelaksanaan jam kunjungan, serta kepatuhan terhadap prosedur penjagaan.

Baca Juga: Enam Prestasi Antar Polda Riau Jadi Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Polri memastikan setiap temuan dalam razia akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan tugas penjagaan dan memastikan pengelolaan tahanan berjalan sesuai aturan.

Polri juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan secara terbuka dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan petugas maupun tahanan.

Di sisi lain, Polri meminta informasi mengenai kondisi Rutan Bareskrim disampaikan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, setiap pelanggaran tetap dapat diakui dan diperbaiki tanpa membangun kesimpulan yang tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat