Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Calon Kapolri Ancam Pecat Pasukannya Jika Terlibat Narkoba, Respons Istana Tak Disangka...

        Calon Kapolri Ancam Pecat Pasukannya Jika Terlibat Narkoba, Respons Istana Tak Disangka... Kredit Foto: Antara/Pool/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Polhukam Mahfud MD, turut merespons pernyataan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit, yang akan menindak pejabat Polru yang menjadi bandar dan pengedar narkoba.

        "Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl "Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan". Ini penting," ucapnya, seperti dikutip, Kamis (21/1/2021). Baca Juga: Mahfud Bocorkan Cara Unik Presiden Jokowi Pilih Kapolri, Begini Katanya...

        Diberitakan sebelumnya, Komjen Listyo menyampaikan fokusnya dalam penegakan hukum. Bahkan, tidak hanya kepada pengedar narkoba, tetapi anggotanya jika terlibat akan ditindak tegas. Baca Juga: Geger! Heboh Video Mahfud MD Joged Dangdut, Terus Tantang Petinggi PKS, Nggak Kebayang

        "Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," katanya, dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

        Ia juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.  "Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: