Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kena Batunya, Kemungkinan Kali Ini Abu Janda Bakal Ditangkap Polisi

        Kena Batunya, Kemungkinan Kali Ini Abu Janda Bakal Ditangkap Polisi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Politik Ujang Komarudin, ikut mengomentari laporan terhadap Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda, yang akan diperiksa oleh Mabes Polri terkait cuitannya di akun Twitter dengan menyebut ‘Islam Arogan’ dan juga dugaan rasisme ke Natalius Pigai.

        Terkait itu, ia meminta pihak kepolisian untuk tidak menebang pilih dalam menegakkan hukum. Bahkan, ia meyakini dalam pemeriksaan kali ini Abu Janda akan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum. Baca Juga: Mau Dikuliti Polisi, Eh Abu Janda Belum Nongol, Lagi Asyik Youtube-an sama Deddy Corbuzier?

        “Kemungkinan kali ini Abu Janda akan ditangkap oleh kepolisian dan kena batunya,” ucapnya, dilansir Pojoksatu.id, Senin (1/2/2021).

        Pasalnya, ia mengatakan jika tidak ditetapkan sebagai tersangka, maka akan mencoreng kepemimpinan Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Baca Juga: Abu Janda Bilang Tak Sebut Islam Arogan: 'Arogan Ditujukan ke Tengku Zul'

        “Jika Abu Janda tidak diproses secara hukum itu akan mencoreng nama Kapolri baru, apa kata dunia,” tuturnya.

        Sambungnya, “Hukum harus ditegakkan kepada siapapun. Termasuk pada seorang Abu Janda,” tandas Ujang.

        Diketahui sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

        Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

        Kemudian, sehari setelah, DPP KNPI kembali melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Kali ini DPP KNPI melaporkan Abu Janda terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.

        Laporan itu dilayangkan kembali oleh Meyda pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: