Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Silakan Artikan Sendiri, Telak Abis! Sekarang Densus 88 Ikut Kuliti 92 Rekening FPI

        Silakan Artikan Sendiri, Telak Abis! Sekarang Densus 88 Ikut Kuliti 92 Rekening FPI Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyatakan penyidik Bareskrim dalam melakukan gelar perkara hasil pemeriksaan aliran dana dari 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

        Selain melibatkan PPATK, pihaknya juga melibatkan Densus 88 Antiteror dalam gelar pekara tersebut.  Baca Juga: Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan Laskar FPI, Polisi Bilang...

        Menurut dia, hal itu dilakukan karena penyidik ingin melihat segala kemungkinan terkait rekening FPI.

        “Tentunya Polri melihat segala kemungkinan (termasuk terorisme),” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/2/2021). Baca Juga: Kemarin Pengacara Habib Rizieq Ngaku FPI Terima Duit dari Negara Lain, Lah Kok Sekarang Ngomel?

        Lanjutnya, ia mengatakan pelibatan tim dari PPATK dalam gelar perkara bertujuan menyamakan persepsi tentang temuan tersebutu.

        “Hari ini Polri dengan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI,” jelasnya.

        Sementara itu, dari hasil analisis PPATK,  92 rekening terkait FPI yang dicurigai itu adalah milik pengurus pusat hingga daerah yang tersebar di 18 bank di seluruh Indonesia.

        “Terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI,” terangnya.

        Karena itu, ia berharap PPATK dapat membantu Polri dalam menindaklanjuti ada atau tidaknya tindak pidana dari aliran dana FPI itu.

        “Tentunya hasil analisis PPATK menjadi masukan dari Bareskrim Polri dan tentunya Bareskrim Polri akan tindak lanjuti,” katanya.

        Namun sayangnya, ia enggan menjawab soal total uang yang disimpang dalam 92 rekening dimaksud.

        “Itu tidak bisa kami paparkan, tidak perlu diungkap di publik,” tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: