Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bikin Heboh, Pemilik Pasar Muamalah Transaksi Pakai Dinar-Dirham Ditangkap

        Bikin Heboh, Pemilik Pasar Muamalah Transaksi Pakai Dinar-Dirham Ditangkap Kredit Foto: (Foto/Okezone)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemilik pasar muamalah di Depok, Zaim Saidi, dikabarkan ditangkap polisi usai menggelar pasar Muamalah di daerah Beji, Depok, Jawa Barat.

        "Iya benar," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi, Rabu (3/2/2021).

        Baca Juga: Pasar Muamalah Dikaitkan dengan Sistem Khilafah, Pedagang: Nggak...

        Sebelumnya, penggunaan mata uang asing, khususnya Dirham hingga Dinar di sejumlah pasar kembali terjadi. Usai di pasar Muamalah daerah Beji, Depok, kini pembayaran tersebut juga sempat terjadi di Pasar Bazar Masjid An-Nabawi, Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang.

        Pasar Bazar Muamalah yang digelar di area parkir masjid tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019. Namun, bazar dibuka hanya satu kali dalam setiap bulannya.

        Sayangnya, sejak pandemi virus corona, pasar bazar di Cipondoh terebut sudah tidak beroperasi. Namun, sejumlah petugas marbot dan satpam masjid An-Nabawi di perumahan Banjar Wijaya tersebut masih menyimpan beberapa mata uang Dinar, Dirham, emas, dan perak.

        Mereka mengaku memiliki uang tersebut karena sebagai alat transaksi pembayaran untuk pembelian sembako di pasar bazar Muamalah. Di mana, di gelar satu kali tiap bulannya di areal parkir masjid An-Nabawi tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: