- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Pedagang Pasar Jaya Tomang Barat Tolak Perdagangan Online dan Larangan Jualan Rokok di Pasar
Kredit Foto: Istimewa
Sedikitnya 60 pedagang di PD Pasar Jaya Tomang Barat, Jakarta Barat, menggelar orasi pernyataan sikap menolak perdagangan online dan kebijakan larangan berjualan rokok di lingkungan pasar, Kamis (23/10/2025).
Aksi tersebut digelar di tengah area pasar dengan disaksikan para pedagang lain dan diakhiri dengan makan bersama. Pernyataan sikap berisi tiga poin disampaikan oleh perwakilan pedagang, Sapri alias Alex, yang sehari-hari berdagang mainan di pasar tersebut.
Alex menegaskan bahwa para pedagang menolak keberadaan pedagang online yang dinilai merugikan pelaku usaha dengan kios tetap di pasar. Selain itu, mereka juga menolak kebijakan pelarangan penjualan rokok yang dianggap tidak adil bagi pedagang kecil.
“Pernyataan sikap ini bukan hanya dari Pasar Tomang Barat, tapi juga dari pedagang di berbagai pasar PD Pasar Jaya. Sebelumnya, aksi serupa sudah dilakukan di Pasar Duta Mas dan sembilan pasar lainnya,” ujar Alex.
Menurutnya, perdagangan online telah menyebabkan banyak pedagang pasar kehilangan pelanggan dan pendapatan, terutama pedagang pakaian jadi.
“Banyak pedagang lama sekarang kesulitan, bahkan untuk makan saja susah, apalagi cari keuntungan,” katanya.
Terkait larangan berjualan rokok, Alex menilai kebijakan tersebut tidak adil.
“Kalau alasan larangan karena banyak orang merokok di pasar, seharusnya disediakan ruang merokok seperti smoking room,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap pedagang rokok.
“Kalau mereka dilarang berjualan, mereka mau kerja apa?” katanya.
Adapun tiga poin pernyataan sikap yang disampaikan para pedagang adalah:
-
Menolak kebijakan larangan menjual rokok di seluruh Pasar Jaya.
-
Menolak keras keberadaan pasar online.
-
Meminta pemerintah untuk memberhentikan pasar online yang menyebabkan pasar tradisional kehilangan pembeli.
Sejumlah pedagang lain turut mengamini keluhan tersebut. Pedagang Pakaian Jadi, Novi mengatakan sejak maraknya perdagangan online, omzetnya turun drastis dari sekitar Rp1 juta per minggu menjadi hanya Rp300 ribu.
“Merosot jauh. Saya harap pemerintah membatasi atau bahkan melarang perdagangan online untuk komoditas tertentu,” katanya.
Pedagang Kosmetik, Lisa juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, banyak pembeli kini membandingkan harga produk di pasar dengan harga di platform online sebelum memutuskan membeli.
“Kalau di online lebih murah, mereka batal beli di kios. Kami jadi sulit bersaing,” ujarnya.
Baca Juga: PPKE FEB Universitas Brawijaya Nilai Regulasi Pemerintah Soal Rokok Berat Sebelah
Para pedagang berharap pemerintah dan pengelola Pasar Jaya dapat meninjau kembali kebijakan terkait perdagangan online dan larangan rokok, agar keberlangsungan usaha di pasar tradisional tetap terjaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement