Polri menyatakan telah menerima salinan hasil temuan dan investigasi Komnas HAM terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa, terkait hal itu, aparat kepolisian akan meminta barang bukti yang dipegang oleh Komnas HAM terkait dengan perkara itu.
"Oleh karena itu, tindak lanjut kedepan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih di kuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Iihhh Bikin Merinding... Katanya Bekas Pentolan FPI 'Bobo' di Bekas Sel Ustad Maaher
Menurut Rusdi, barang bukti yang dimiliki Komnas HAM menjadi hal penting khususnya penyidik dalam melanjutkan proses penyelidikan perkara tersebut kedepannya.
"Karena barbuk ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil inevstigasi Komnas HAM," ujar Rusdi.
Rusdi memaparkan, hasil investigasi Komnas HAM yang diberikan Polri sebanyak 60 halaman. Saat ini, polisi juga terus mendalami temuan dan investigasi tersebut.
"Yang diterima oleh Polri dalam hal ini adlah hasil inevstigasi dari Komnas HAM yang berjumlah lebih kurang 60 halaman. Dan sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," tutup Rusdi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti