Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ngaku Pernah jadi Ajudan Bung Karno, Kakek-kakek Renta Sukses Tipu Rp20 Juta

        Ngaku Pernah jadi Ajudan Bung Karno, Kakek-kakek Renta Sukses Tipu Rp20 Juta Kredit Foto: SINDOnews
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pria tua berinisial IG (73)  yang melakukan penipuan dengan  modus memiliki surat utang senilai 2 miliar dolar AS dan 15 miliar dolar Hongkong atau setara Rp54 triliun lebih.

        IG mengincar korbannya dengan mengaku-ngaku sebagai orang berpengaruh yang tengah membutuhkan bantuan untuk mencairkan surat utang.

        "Kepada korbannya dia mengaku sebagai seorang purnawirawan dengan pangkat Letjen dari satuan Angkatan Udara. Dia juga mengaku sebagai mantan ajudan Presiden Pertama RI Sukarno. Di samping itu IG juga mengaku bergelar profesor," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa.

        Kejadian bermula saat korban berinisial J diajak berkenalan oleh IG dengan membawa gelar profesional dan seakan-akan memiliki relasi dengan orang-orang yang memiliki pengaruh besar.

        J yang mulai percaya pada IG pun diminta untuk untuk mencairkan surat hutang berupa bank note dari bank HSBC oleh IG.

        Kepada J, IG mengaku bank note miliknya itu senilai 15 miliar dolar Hongkong. Di samping itu IG pun menambah permintaan agar J bisa mencairkan dananya untuk block of fund miliknya di BNI yang diakuinya bernilai 2 miliar dolar AS.

        "IG membuat perjanjian seakan-akan setelah dana-dana itu setelah dicairkan dalam waktu dua bulan. Dana itu bisa dibagi dua. Nantinya untuk korbannya 50 persen, sisanya untuk tersangka," ujar Burhanuddin.

        Karena J terlanjur mempercayai IG dengan gelar dan latar belakang relasi palsunya itu maka J pun terpedaya dan memberikan uang sejumlah Rp 20 juta kepada tersangka yang diakui tersangka sebagai dana penjaminan.

        "Korban percaya dengan dokumen dan benda-benda yang dimiliki tersangka. Seperti tumpukan uang yang diperlihatkan tersangka kepada korban," ujar Burhanuddin.

        Setelah sadar dananya tak kembali dan IG menghilang tanpa kabar akhirnya J melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.

        "Gelar yang diakui hingga pekerjaannya pun setelah kami periksa ya palsu. Itu bohong dan gak ada," ujar Burhanuddin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: