Jokowi Amanahkan Jabatan Dirut BPJS Kesehatan ke Ali Ghufron, Ini Daftar Pasukannya
Ali Ghufron Mukti ditunjuk sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Penunjukan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/P Tahun 2021.
Berdasarkan Keppres tersebut masa jabatan yang diemban dari 2021 hingga 2026. Ali Ghufron menggantikan Fahmi Idris yang masa jabatannya telah berakhir. Baca Juga: Pajak Mobil Dipangkas, BPJS Dinaikkan: Indonesia Luar Biasa, Sangat Merakyat!
Keppres juga menetapkan tujuh orang lainnya untuk mengisi dewan direksi periode 2021-2006. Tujuh orang tersebut, yaitu Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno. Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Ketakutan DPR Soal Revisi UU ITE: Gimana Kalau Orang Mencaci Maki....
Selain dewan direksi, Jokowi turut menunjuk tujuh orang dewan pengawas periode 2021-2026. Dewan pengawas diketuai oleh pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto, yang mewakili unsur pemerintah.
Selain itu, ada Regina Maria Wiwieng Handayani yang juga mewakili pemerintah dan ditunjuk sebagai dewan pengawas BPJS Kesehatan. Berikut susunan lengkap Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan: Ali Ghufron Mukti
Direktur: Andi Afdal
Direktur: Arief Witjaksono Juwono Putro
Direktur: Edwin Aristiawan
Direktur: Lily Kresnowati
Direktur: Mahlil Ruby
Direktur: Mundiharno
Ketua: Achmad Yurianto
Anggota:
Regina Maria Wiwieng Handayani
Indra Yana (unsur pekerja)
Siruaya Utamawan (unsur pekerja)
Iftida Yasar (unsur pemberi kerja)
Inda Deryanne Hasman (unsur pemberi kerja)
Ibnu Naser Arrohimi (unsur tokoh masyarakat)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih