Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Facebook 'Juara' Hoaks Terbanyak Vaksinasi Covid-19

        Facebook 'Juara' Hoaks Terbanyak Vaksinasi Covid-19 Kredit Foto: KrAsia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengidentifikasi 111 isu hoaks yang berkaitan dengan vaksin Covid-19. Semua isu hoaks itu tersebar di 578 platform digital. Dalam penanganan hoaks itu, Kemenkominfo melibatkan multistakeholders dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

        Dari laporan tangkapan hoaks tersebut, Facebook mencatatkan angka terbanyak ditemukan hoaks di dalam platformnya, diikuti oleh Twitter dan Youtube.

        Baca Juga: Facebook Cs Belum Daftar PSE Kok Bisa Beroperasi? Kominfo: Dulu...

        "Dari 111 hoaks itu disebarkan melalui Facebook sebanyak 471, Instagram 9, Twitter 45, YouTube 38, dan TikTok 15 sebaran. Semuanya sudah di-takedown oleh Tim AIS Kominfo," jelas Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau, dalam Diskusi Teknis Penanganan dan Penegakan Hukum Disinformasi/Hoaks Covid-19 yang berlangsung secara virtual, Selasa (23/2/2021).

        Menurut Anthonius Malau, ada kecenderungan hoaks terutama mengenai vaksin Covid-19 terus meningkat. Menurutnya, jika dibiarkan, hoaks soal vaksin akan berdampak pada capaian kesuksesan vaksinasi oleh pemerintah.

        "Karena vaksin ini menjadi program pemerintah yang tidak boleh gagal, program ini harus berhasil seperti yang dikatakan para ahli untuk mencapai target herd immunity masyarakat supaya bisa dikendalikan Covid-19," jelasnya.

        Oleh karena itu, Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aptika menyatakan Tim AIS Ditjen Aptika Kemenkominfo menggandeng kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membahas strategi menangkal hoaks mengenai vaksin Covid-19.

        Kemenkominfo, menurut Anthonius Malau, meminta pandangan dari berbagai pemangku kepentingan dengan tujuan agar secara bersama-sama mengatasi persoalan hoaks vaksin yang sampai saat ini masih menimbulkan rasa ketakutan pada masyarakat.

        "Dari Polri tadi jelas mengatakan bahwa mereka akan menangani kasus ini sesegera dan secepat mungkin, tapi syaratnya adalah kalau laporan masyarakat harus lengkap supaya cepat dapat ditindaklanjuti," ujarnya.

        Sementara, dari kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi hoaks yang berkaitan dengan vaksin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: