Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tenaga Pendidik Mulai Divaksin, Target Presiden: Sektor Pendidikan Segera Normal

        Tenaga Pendidik Mulai Divaksin, Target Presiden: Sektor Pendidikan Segera Normal Kredit Foto: Biro Pers, Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seperti diketahui bersama, Indonesia sudah memasuki program vaksinasi tahap kedua yang menyasar pada pelayan publik dan lansia. Dalam tahap kedua ini, guru atau pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) menjadi salah satu prioritas. Hal ini sesuai dengan arah dan strategi badan kesehatan dunia WHO yang menempatkan guru sebagai salah satu prioritas dalam tahapan kedua vaksinasi Covid-19.

        Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa dengan diberikannya vaksin Covid-19 pada para guru, harapannya proses belajar mengajar bisa segera kembali berjalan normal. Presiden menargetkan, Juni nanti bisa vaksinasi untuk lima juta guru, tenaga pendidik dan kependidikan sudah bisa diselesaikan saat mulai tahun ajaran baru dan semuanya bisa berjalan normal kembali.

        Baca Juga: Kebutuhan Interaksi Fisik Jadi Dasar Vaksinasi Guru-Tenaga Pendidik

        Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal PTK di SMAN 70 Jakarta pada Rabu, 24 Februari 2021. Sejumlah 650 PTK mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dalam vaksinasi massal di SMAN 70 Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

        Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, vaksinasi bagi PTK seluruh jenjang pendidikan di satuan pendidikan negeri dan swasta, baik formal maupun nonformal dan pendidikan keagamaan, akan diberikan secara bertahap mulai dari pendidik dan tenaga kependidikan di PAUD/RA/sederajat, SD/MI/sederajat, dan SLB.

        Selanjutnya, pendidik dan tenaga kependidikan pada jenjang SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/sederajat, dan SMK. Tahap terakhir, akan diberikan vaksin kepada PTK pada jenjang pendidikan tinggi atau sederajat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama telah menyiapkan data PTK yang dijadikan basis pemberian vaksinasi Covid-19.

        Untuk pelaksanaan vaksinasi PTK di daerah, jadwal dan lokasi vaksinasi akan diinformasikan oleh dinas kesehatan/dinas pendidikan/kantor wilayah Kemenag masing-masing daerah. PTK yang terdaftar cukup membawa identitas diri ke lokasi vaksinasi yang ditentukan pemerintah daerah. Jika PTK tidak terdaftar, dapat menyertakan surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan dan membawa surat ke lokasi vaksinasi.

        Menteri Nadiem mengungkapkan bahwa esensi dari vaksinasi Covid-19 yang diprioritaskan untuk PTK adalah jawaban agar tahun ajaran baru bisa dimulai secara bertahap. "Dimulai dari yang paling terdampak dan kesulitan menghadapi pembelajaran jarak jauh, yaitu peserta didik pada jenjang PAUD, SD, dan SLB," jelasnya.

        Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dr. Ede Surya Darmawan, SKM., MDM., menegaskan bahwa guru memang termasuk menjadi prioritas dalam vaksinasi tahap kedua.

        "Karena kalau guru bisa selesai divaksinasi, kemudian mereka bisa kembali ke sekolah walaupun belum dalam tahap mengajar, tetapi untuk mempersiapkan sekolahnya. Sekolah yang sehat sehingga nanti bisa buka kembali seperti sedia kala," ungkapnya.

        Semua PTK yang akan menerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini diimbau untuk tetap dalam kondisi fit dan menjaga kesehatan. Mengetahui kondisi kesehatan secara umum sehingga diketahui bila ada komorbid. Jangan sampai komorbid baru diketahui ketika screening saat vaksinasi karena akan mengakibatkan penundaan bahkan pembatalan pemberian vaksin. Selain itu, semuanya tetap diimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: