Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Dibekukan 3 Negara Ini, Eh AS Kabarnya Sepakat Cairkan Dana USD3 M Milik Iran

        Sudah Dibekukan 3 Negara Ini, Eh AS Kabarnya Sepakat Cairkan Dana USD3 M Milik Iran Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Washington -

        Amerika Serikat (AS) telah menyetujui pencairan USD3 miliar (Rp43 triliun) dana Iran yang telah dibekukan di Irak, Oman dan Korea Selatan (Korsel) karena sanksi Washington.

        Hal itu diungkapkan pejabat perdagangan Iran Hamid Hosseini pada kantor berita semi-resmi Fars.

        Baca Juga: Strategi Diam-diam, AS Kaget Saat Tahu Iran Sukses Jual Minyak Mentah ke China

        Hosseini, anggota dewan Kamar Dagang Bersama Iran-Irak, menulis tweet pada Jumat bahwa Washington menyetujui pelepasan aset Iran yang dibekukan di Bank Perdagangan Irak, tanpa menyebutkan nilai aset tersebut.

        Hosseini pada Minggu mengkonfirmasi AS menyetujui pelepasan USD3 miliar aset beku Iran di tiga negara itu.

        Sanksi AS yang dijatuhkan mantan Presiden AS Donald Trump telah mencegah Iran mengakses puluhan miliar asetnya di bank-bank asing.

        “Aset Iran yang dibekukan di Irak berjumlah lebih dari USD6 miliar,” papar pernyataan pejabat Iran.

        Kepala Kamar Dagang Iran-Korea Selatan (Korsel) mengatakan pada Oktober, dana beku Iran di Korea Selatan bernilai USD8,5 miliar dan pembebasan dana itu tergantung pada hasil pemilu presiden AS.

        Pejabat Iran belum mengomentari nilai aset beku Iran di Oman.

        Ekonomi Iran terpukul keras sejak 2018 ketika Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 antara Teheran dan kekuatan dunia. Trump kemudian menerapkan kembali sanksi besar-besaran terhadap negara itu.

        Peluang Iran mendapatkan akses ke miliaran dolar dari aset yang dibekukan di luar negeri telah meningkat secara signifikan sejak Trump meninggalkan Gedung Putih.

        Di era Presiden AS Joe Biden, Washington telah mengisyaratkan kesediaannya kembali ke pembicaraan guna menghidupkan kembali kesepakatan nuklir.

        Kesepakatan nuklir itu membuat Iran membatasi program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi miliaran dolar.

        Pemerintahan Biden mencabut sejumlah sanksi yang diterapkan pemerintahan Trump terhadap Iran dan juga mencabut pembatasan perjalanan pada para diplomat senior Iran di PBB.

        Bulan lalu, Korea Selatan mengatakan telah mencapai kesepakatan dengan Iran untuk melepas dana beku Teheran di bank-banknya tetapi mengisyaratkan perjanjian itu secara efektif tunduk pada persetujuan AS.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: