- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Nah Ini, Perkembangan Kasus Korupsi Lahan Program Rumah DP Rp0 yang Seret Nama Anies Baswedan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa soal teknis penganggaran dan pembayaran tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
KPK memeriksa Bima sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019.
"Dikonfirmasi di antaranya terkait dengan proses awal pengusulan pengadaan dan teknis penganggaran serta pembayaran tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2019," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Akui 'Kekuatan' Anies Baswedan, PPP: Ahli Tata Kata Ya...
Selain itu, KPK juga menginformasikan saksi yang tidak hadir pada hari Selasa ini dan mengonfirmasi untuk dijadwalkan kembali pemanggilannya oleh tim penyidik KPK, yaitu Rudy Hartono Iskandar seorang wiraswasta.
"Rudy Hartono Iskandar (wiraswasta) konfirmasi tidak bisa hadir hari ini dan diagendakan pada hari Kamis (25/3/2021)," ucap Ali.
Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Munjul tersebut. KPK belum dapat menyampaikan lebih detail kasus dan tersangka kasus tersebut. Kasus ini menjadi bola liar karena menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
KPK belum dapat menyampaikan lebih detail kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
Dalam perkembangannya, KPK menyebut pengadaan tanah di Munjul tersebut untuk bank tanah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Anies-AHY jadi Capres Pilihan Anak Muda Zaman Now
Selain itu, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada hari Rabu (10/3/2021) juga telah memeriksa tiga pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya masing-masing Indra, Wahyu, dan Yadhi.
Penyidik mendalami pengetahuan mereka terkait dengan kegiatan usaha dari Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membeberkan bahwa Anies terlibat mencairkan uang pembelian lahan untuk program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Pencairan anggaran yang mencapai Rp800 miliar itu berdasar pada Keputusan Gubernur Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019.
"Uang Rp800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah," kata Pras melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/3/2021).
Baca Juga: Anies Baswedan Tuh Ngeri-Ngeri Sedap, karena...
Dalam Kepgub itu, kata dia, juga dijelaskan bahwa Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaan kepada gubernur.
"Gubernur yang bertanda tangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Kepgub juga menyebutkan bahwa Direksi Sarana Jaya harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap tiga bulan kepada gubernur dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.
DPRD DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah Sarana Jaya buka-bukaan tentang ketersediaan lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah. Sebab, dari 70 hektar lahan yang sudah dibeli tidak semuanya dikuasai.
Baca Juga: Anies Baswedan Capres Terkuat Versi Anak Muda, Dielu-elukan Calon Pengusung: Bravo!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat