Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pelaku IKM Sektor Garmen Menjerit-jerit, APIKMI: Harga Bahan Baku Naik Nggak Ketulungan

        Pelaku IKM Sektor Garmen Menjerit-jerit, APIKMI: Harga Bahan Baku Naik Nggak Ketulungan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia (APIKMI), meminta pemerintah terkait pemberlakukan bea masuk pengaman akan tetapi barang jadi garmen impor tidak diberlakukan.

        Menurut Sekjen APIKMI, Widia Erlangga, jika hal tersebut terus dilakukan, akan lebih menguntungkan impor barang jadi dan akan membunuh para industri industri kecil menengah (IKM) Garmen. 

        Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 ini, para pelaku IKM di sektor tekstil, khususnya konveksi atau garmen, terus merugi. Baca Juga: Gapki: Industri Perkebunan Kelapa Sawit Merupakan Sektor Ekstraktif

        "Dengan adanya pandemi Covid-19 satu tahun belakang ini, secara langsung berimbas kepada kemampuan produksi dari pabrikan lokal yang makin menurun," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021). Baca Juga: Tegas! DPR Sepakat Tolak Wacana Impor 1 Juta Ton Beras oleh Pemerintah

        "Yang menjadi harapan utama ialah agar proses produksi pelaku IKM garmen/konveksi kembali stabil dan harga jual yang ditawarkan ke konsumen tetap kompetitif." 

        Karena itu juga, ia meminta pemerintah untuk segera menerbitkan kebijakan terhadap impor barang jadi. Pasalnya, jika benar-benar tidak dilakukan secara cepat, akan membahayakan industri lokal.

        "Pemerintah harus bertindak cepat, untuk menerbitkan kebijakan safeguards barang jadi impor, agar situasi saat ini tidak dijadikan sebagai celah oleh segelintir pihak yang memanfaatkan keadaan."

        Sambungnya, "Kebijakan tersebut dapat meringankan para pelaku IKM sektor konveksi atapun garmen dan barang barang produksi lokal baik dari para pelaku IKM ataupun industri dalam negeri dapat menjadi primadona di pasar domestik negerinya sendiri." katanya lagi.

        Lebih lanjut, ia menerangkan jika kondisi pengusaha garmen nasional semakin diperburuk dengan masuknya barang-barang jadi yang diimpir langsung dari China hingga Thailand.

        "Bahkan, yang diketahui adalah harga jual dari barang jadi impor tersebut jauh lebih murah dibandingkan hasil produksi para pelaku IKM yang terbentur tingginya harga bahan baku." tambahnya.

        Selain itu, ia juga mengatakan jika para pengusaha garmen dan konveksi nasional juga makin terpukul dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.161/PMK 010/2019, PMK No.162/PMK. 010/2019 dan PMK No.163/ PMK.010/2019 terkait Pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) atau Safeguards terhadap impor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada November 2019 yang lalu.

        Menurut dia, pengusaha makin dipersulit mendapatkan bahan baku bagi keberlangsungan usahanya saat ini.

        Seperti beberapa jenis kain produksi lokal seperti rayon dan katun yang digunakan IKM konveksi  di Solo dan Bandung mengalami kenaikan signifikan, dengan rentang 20-30 persen per yard-nya.

        "Hal itu lantaran diberlakukannya kebijakan safeguard bagi bahan baku tekstil impor, sehingga terjadi ketimpangan jumlah supply dan demand untuk jenis bahan baku kain," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: