Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waspada! Pengawas Pencucian Uang Pantau Transaksi Cryptocurrency ke Mata Uang Fiat

        Waspada! Pengawas Pencucian Uang Pantau Transaksi Cryptocurrency ke Mata Uang Fiat Kredit Foto: Unsplash/Executium
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Pengawasan Keuangan Federal Rusia (Rosfinmonitoring) atau badan antipencucian uang (AML) kini mengawasi transaksi mata uang kripto ke fiat.

        Badan eksekutif federal yang bertanggung jawab atas pengawasan AML mengumumkan hal itu ketika menemui anggota parlemen. Menurut Wakil Kepala Rosfinmonitoring, Herman Neglyad pengawas AML akan bermitra dengan bank komersial dalam mengawasi transaksi kripto ke fiat.

        "Bank sudah mulai memperhatikan jalannya pertukaran (kripto ke fiat), mereka sudah mulai mengevaluasinya dan menginformasikan hal operasi itu kepada kami," ujar Neglyad, dikutip dari Cointelegraph, Kamis (25/3/2021).

        Baca Juga: Gawat! Uang Digital Nasional Bakal Ancam Ekonomi Lokal Negara Kepulauan Ini

        Baca Juga: Ogah Rilis CBDC, Jerman Pilih Kembangkan Sistem Blockchain Ini

        Menurut Juru Bicara Rosfinmonitoring lain, agen AML dan bank sentral tengah mengembangkan kerangka kerja guna melacak transaksi kripto ke fiat yang mencurigakan.

        Sebagai badan eksekutif federal, Rosfinmonitoring melapor langsung kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin; di mana Putin mendesak lembaga itu untuk meninjau  transfer cryptocurrency lintas batas dengan saksama.

        Investigasi terhadap transaksi kripto ke fiat di Rusia merupakan langkah terbaru dari pengetatan rangkaian UU mata uang kripto. Salah satunya, pejabat publik mesti mengumumkan kepemilikan kripto sebelum 30 Juni 2021.

        Hasilnya, sejumlah pejabat publik harus menjual kepemilikan cryptocurrency selambat-lambatnya 1 April 2021.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: