Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harap-harap Cemas Sopir Bus Menanti Aturan Resmi Mudik: Gimana Nasib Kami, Nggak Ada Bantuan...

        Harap-harap Cemas Sopir Bus Menanti Aturan Resmi Mudik: Gimana Nasib Kami, Nggak Ada Bantuan... Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sopir bus harap-harap cemas menanti regulasi resmi pemerintah mengenai mudik Lebaran. Mereka masih mengharapkan ada kelonggaran, kendati Kabinet Indonesia Maju telah menyatakan melarang kegiatan pulang kampung untuk menyambut momen perayaan hari raya Idul Fitri.

        Sebagian besar sopir, masih menunggu aturan resmi larangan mudik Lebaran. Salah satunya, para awak bus di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

        Baca Juga: Tak Ada Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemerintah: Agar Tak Terulang Kembali

        Berdasarkan pantauan akhir pekan ini, aktivitas masih cukup ramai. Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih beroperasi. Meski tak sebanyak waktu normal, namun terbilang lumayan. Lebih dari 10 bus yang siap memberangkatkan penumpang tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

        Protokol Kesehatan (Prokes) di terminal tersebut berjalan ketat. Dari mulai pintu masuk, pembelian atau penukaran tiket, hingga di ruang tunggu pemberangkatan. Puluhan calon penumpang memakai masker dan duduk di ruang tunggu. Berbagai imbauan untuk mematuhi Prokes bertebaran dalam bentuk poster maupun melalui display televisi.

        Di dalam bus, penumpang juga dibatasi. Satu baris bangku berisi dua kursi, hanya diisi satu penumpang.

        “Saya mau balik dulu sebelum Puasa. Soalnya katanya dilarang mudik kan. Susah kalau pulang mepet Lebaran, nggak punya kendaraan sendiri,” kata Agus, penumpang tujuan Jawa Tengah ini.

        Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang, Afif Muhroji mengaku, hingga kini belum menerima keputusan resmi larangan mudik Lebaran 2021.

        “Belum ada keputusan resmi soal larangan mudik itu,” kata dia.

        Oleh sebab itu, lanjutnya, hingga saat ini belum ada kebijakan apapun yang disiapkan terminal Pulogebang. Saat ini, terminal hanya menyiapkan prosedur protokol kesehatan standar seperti memeriksa suhu penumpang yang datang, meminta mereka cuci tangan, dan menjaga jarak.

        “Kita tunggu saja aturan resminya. Karena sebelumnya dibolehkan mudik tahun ini. Terus belakangan dilarang,” katanya.

        Afif memperkirakan, jumlah penumpang akan meningkat sebelum masa mudik Lebaran. Penumpang sudah mulai menggeliat sejak awal tahun. Yakni, per hari mulai naik di kisaran 600-900 orang pada hari kerja, 1.000-1.500 orang per hari pada akhir pekan.

        Padahal, sebelumnya jumlah penumpang di Terminal Pulogebang tidak pernah tembus sampai 1.000 orang per hari. Pada periode mudik tahun lalu misalnya, jumlah pemudik hanya berkisar 200-300 orang per hari pada hari kerja. Jumlah penumpang meningkat mencapai hingga 600 orang per hari pada akhir pekan. Sedangkan sebelum terjadi pandemi jumlah penumpang pada hari kerja mencapai 2 sampai 3 ribu. Dan, pada akhir pekan 3-6 ribu per hari. Pada musim mudik tahun 2019 bahkan jumlah penumpang per hari bisa mencapai 10 sampai 13 ribu orang.

        Serupa dengan kondisi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Di terminal ini tak terlampau ramai. Namun, masih ada bus yang memberangkatkan penumpang.

        Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnaen menyatakan, akan mengikuti sepenuhnya aturan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2021. Begitu juga jika aturannya berubah. Dia telah menyiapkan mekanisme prokes bagi penumpang.

        Kini pihaknya tengah menunggu aturan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

        Diakui Revi, kebijakan larangan mudik disambut kekecewaan. Utamanya para sopir PO bus dan beberapa pekerja lain di Terminal Kalideres . Sebab, sudah dua tahun ini, pendapatan mereka menurun tajam karena pandemi Covid-19.

        Dia yakin, jika kebijakan pemerintah soal mudik berubah, akan terjadi peningkatan penumpang. Dia pun sudah mempersiapkan terkait standar keamanan dan prokes.

        “Nanti bahkan kita siapkan tes GeNose sebagai langkah preventif penyebaran Covid-19, dan berkoordinasi dengan satgas,” tandasnya.

        Sopir Kecewa

        Sopir Bus Arimbi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Yanto kecewa dengan kebijakan ini. Apalagi, pemasukan terbesarnya adalah saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

        “Kita udah mulai bergeliat, dilarang lagi. Gimana nasib kami, nggak ada bantuan. Kerjaan kami cuma narik bus,” kata dia.

        Dia masih berharap, pemerintah mengijinkan mudik Lebaran tahun ini. Ditegaskannya, rekan-rekannya juga akan patuh bila ada pembatasan. Termasuk kebijakan swab antigen atau GeNose kepada awak bus.

        “Daripada nggak ada sama sekali. Lebih baik dibatasi, diatur, kami siap dan patuh. Kalau nggak ada penumpang, anak istri di rumah makan apa? Kontrakan nunggak, lebaran nggak beliin baju baru anak,” keluhnya.

        Kernet Bus AKAP yang enggan disebut namanya heran dengan berubah-ubahnya kebijakan mudik. Dia yakin, bakal banyak yang melanggar. Sebab, tahun lalu saja, banyak sopir bus yang melanggar kebijakan demi mengangkut penumpang.

        “Ya nggak adil. Mobil pribadi boleh keluar masuk Jakarta, travel nggak ada pengawasan, kami ini yang semakin sengsara,” ujarnya amat kecewa.

        Jangan Tebang Pilih

        Jika benar dilarang, Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah tegas. Yakni, tidak hanya berlaku kepada angkutan umum saja, tetapi juga angkutan pribadi.

        Ketua Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan menyatakan, pada prinsipnya operator harus sepakat dengan apapun aturan pemerintah. Namun, dia meminta pemerintah tak tebang pilih dalam implementasinya.

        “Aturan ini diperuntukkan ke­pada angkutan umum sajakah? Bagaimana dengan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi? Bagaimana dengan angkutan ilegal yang sudah masif berkeliaran menggantikan kami akibat tidak tegasnya pemerintah dalam penegakan hukum saat lebaran 2020?” cetusnya.

        Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono memahami keputusan sulit ini. Namun, di berharap, perlu disertai dengan tindakan tegas terhadap pelanggar.

        Pemerintah, kata Ateng, harus menyiapkan skenario pengawasan, penegakan, dan penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan larangan mudik Lebaran tahun ini. Apabila angkutan gelap masih dibiarkan beroperasi seperti tahun lalu, maka larangan ini tidak akan efektif.

        Ateng mengingatkan, larangan mudik tahun lalu malah membuka pasar angkutan gelap sehingga alih-alih menekan lonjakan kasus Covid-19, Zona Merah bertambah dan perusahaan bus semakin terpukul.

        “Tolong perhatikan kesejahteraan pekerja angkutan resmi. Jangan korbankan pekerja kami. Kami berharap pemerintah memberi solusi,” pintanya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: