SBY Mau Partai Dimiliki Pribadi, Sejahat-jahatnya Hitler Gak Daftarin Partai Nazi atas Nama Pribadi
Garda Demokrasi 98 menilai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) punya ambisi pribadi memiliki partai untuk kepentingan keluarga.
Sekretaris Jenderal Garda Demokrasi 98, Azwar Furqudyama, mengatakan SBY dan AHY bersama antek-anteknya terlalu berlebihan atau lebay dalam berpolitik. Karena, AHY bersama barisannya sempat menyebarkan fitnah kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan intervensi ke partai berlambang mercy tersebut.
Baca Juga: AHY Dinilai Pansos dan Lebay, Main Asal Tuding Pemerintah Intervensi Perkara Demokrat
Menurut dia, rakyat sudah bosan melihat strategi politik playing victim keluarga AHY untuk meraih simpati publik.
"Tapi ini kok partai saja mau dimiliki pribadi, kan kelihatan banget ambisi bapak dan anak untuk melanggengkan nepotisme. Sejahat-jahatnya Hitler, enggak pernah daftarin Partai Nazi sebagai milik pribadi," Azwar pada Jumat, 16 April 2021.
Ia mengatakan menjadikan partai sebagai aset milik pribadi atau keluarga, tentu langkah mundur bagi demokrasi.
"Partai politik itu konsensus publik sebagai salah satu pilar demokrasi, itu adalah sina qua non publik, yang mutlak harus ada di ruang publik," katanya.
Baca Juga: Demokrat Dukung Reshuffle Kabinet Jokowi: Pembantu Presiden 'Tak Elok' Jadi Beban
Sebelumnya, Partai Demokrat kubu AHY mengakui telah mendaftarkan merek logo partai ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM. Tim Hukum DPP mendaftarkan merek tersebut mengatasnamakan SBY.
"Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkum HAM berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, lewat keterangan tertulisnya.
Baca Juga: SBY Cabut Pendaftaran Logo Demokrat, Kubu Moeldoko Sorak-sorai Kemenangan 'Perang': Skor Seri 1:1
Baca Juga: SBY Mau Partai Dimiliki Pribadi, Sejahat-jahatnya Hitler Gak Daftarin Partai Nazi Atas Nama Pribadi
Baca Juga: Eks Kader Demokrat Singgung Kudeta Merangkak ke Anas Urbaningrum, SBY?
Herzaky menjelaskan, logo Partai Demokrat selama ini sudah terdaftar di kelas 41 sejak tahun 2007, yakni salah satunya layanan pendidikan dan pengajaran. Pendaftaran baru-baru ini, disebutnya untuk melengkapi secara administrasi.
"Terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat, yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik," ujar Herzaky.
Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, Tim Hukum Partai Demokrat menarik permohonan yang lalu dan sudah digantikan dengan berkas administrasi yang baru. Setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.
"Pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat," ujar Herzaky.
Adapun, Juru Bicara Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengkritik keras upaya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu AHY yang mendaftarkan merek Partai Demokrat ke Kemenkum HAM. Rahmad menyebut bahwa SBY ingin menguasai Partai Demokrat menjadi milik pribadi secara diam-diam.
Rahmad menjelaskan, Partai Demokrat didirikan oleh 99 orang pada tahun 2001 dan memiliki Akta Pendirian yang dicatatkan di notaris sebagai dokumen resmi negara. Nama Partai Demokrat adalah milik Partai Demokrat yang akan diwariskan turun temurun kepada generasi penerus Partai Demokrat.
"Kami bersama para pendiri partai dan rakyat yang mendukung Partai Demokrat mengutuk keras upaya diam-diam SBY yang mengabaikan nilai nilai moral, etika, dan integritas," ujar Rahmad.
Baca Juga: Demokrat Dukung Reshuffle Kabinet Jokowi: Pembantu Presiden 'Tak Elok' Jadi Beban
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq