Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Saksi Sidang, Kira-Kira Anak Buah Anies Berani Kata-katain Habib Rizieq Nggak Ya?

        Jadi Saksi Sidang, Kira-Kira Anak Buah Anies Berani Kata-katain Habib Rizieq Nggak Ya? Kredit Foto: Instagram Ariza Patria
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dikabarkan akan hadir dan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4).

        Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Habib Rizieq, yakni Aziz Yanuar. Baca Juga: Habib Rizieq Bukan Siapa-Siapa, Dahnil Anzar Bawa-Bawa Nama Ahok!

        Diketahui sebelumnya, sidang lanjutan Habib Rizieq ini beragendakan pemeriksaan saksi sekitar 5 sampai 10 orang dari jaksa penuntut umum (JPU). 

        "Mungkin ada 5 atau 10 saksi kasus kerumunan. Nama-namanya kita belum dapet tapi kan urutan. Kemarin juga ngacak kan," katanya, kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

        Lanjutnya, ia mengaku tidak tahu persis nama-nama saksi yang akan dihadirkan oleh pihak jaksa. Namun, kemungkinan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut dikabarkan akan bersaksi.

        "Nama-namanya saya lupa, tapi urutan aja dari BAP-nya. (Anies Baswedan) nggak ada di kesaksian. Yang ada wakil Gubernur DKI, harusnya hari ini," jelasnya. Baca Juga: Habib Rizieq Sah Menyandang Gelar ini di Depan Namanya

        Baca Juga: Rizieq Kena Lagi, Sekarang Giliran PKB: Dengar Bib, Hukum Berlaku Buat Semua, Tak Peduli...

        Sementara itu diketahui, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

        Kemudian, kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

        Adapun kuasa hukum Rizieq mengaku sudah siap menjalani sidang lanjutan pada hari ini. Pihaknya sudah siap mencecar para saksi yang dihadirkan jaksa.

        "Seperti biasa kita akan gali keterangan-keterangan para saksi," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi.  Baca Juga: Astagfirullah! Pesan Ramadan dari Habib Rizieq Nggak Main-Main, Bikin Hati Bergetar...

        Sebelumnya, Habib Rizieq murka kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya, dan sempat bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

        Ia mengeluarkan kemarahannya berawal saat dirinya mencecar Bima Arya terkait berita acara pemeriksaan (BAP)-nya yang menyatakan eks pimpinan FPI itu berbohong. 

        Langsung saja, Habib Rizieq menuding Bima Arya memberikan kesaksian bohong.

        "Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas COVID-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih," kata Habib Rizieq dengan nada tinggi di PN Jaktim, Rabu (14/4/2021) kemarin.

        Jawab Bima, yang berbohong adalah Rizieq Shihab.

        “Saya katakan, bahwa apa yang Habib (Rizieq) sampaikan saat di Rumah Sakit Ummi bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai,” ucap Bima.

        Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan di RS Ummi, menunjukkan Habib Rizieq terbukti positif Covid-19.

        “Tim dokter pun menyampaikan kepada Habib Rizieq tadi, bahwa dia di Rumah Sakit Ummi itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi Covid juga ada, artinya memang tidak sehat,” jelasnya. 

        Sementara itu, Bima mengatakan jika sedari dulu RS Ummi Bogor dapat bersikap kooperatif, maka tidak akan ada sidang yang menyeret Habib Rizieq Shihab.

        "Kalau saja sedari dulu RS Ummi kooperatif dengan pemerintah, sidang ini tidak akan terjadi. Itu yang saya sayangkan RS Ummi tidak kooperatif," katanya, kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: