Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, daring (online), dan televisi melakukan aksi boikot menutup mulut menggunakan plester sebagai bentuk protes terhadap sikap arogansi yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Aksi tutup mulut tersebut digelar di depan Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, di Jalan Kapten Maulana Lubis pada Senin (19/4/2021), dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
"Aksi ini sebagai pesan bahwa kebebasan pers di Kota Medan saat ini telah tercoreng," kata Koordinator Aksi Daniel Pekuali.
Baca Juga: Ketika Jokowi Berikan Petuah ke Gibran dan Bobby Cs Soal Jabatan: Saya Ingatkan...
Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan buntut dari pengusiran dua jurnalis yang hendak melakukan wawancara secara door stop terhadap Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Wali Kota Medan beberapa waktu lalu.
Informasi sulitnya untuk konfirmasi wartawan itu baik secara door stop maupun secara langsung sudah kerap terdengar di kalangan wartawan.
Mereka menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh tim pengamanan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap undang-undang, karena jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Untuk itu, mereka meminta agar Wali Kota Medan yang belum lama ini dilantik untuk meminta maaf secara resmi terkait tindakan arogansi dan pengusiran terhadap jurnalis yang dilakukan tim pengamanan.
"Dua tuntutan utama kita, yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta maaf dan memberikan pemahaman kepada petugas keamanan bahwasanya jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang," katanya.
Baca Juga: Duh! Gara-Gara Ini, Bobby Mantu Jokowi Ngaku Malu
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumut juga sudah menyampaikan kritik terhadap sistem pengamanan terhadap Wali Kota Bobby Nasution yang dianggap berlebihan hingga sejumlah wartawan kesulitan untuk melakukan tugas peliputan.
Baca Juga: Wartawan Sering Diusir, Mantu Jokowi Kena Kritik
Baca Juga: Dicecar Wartawan soal Isu Partai Demokrat, Moeldoko Meradang Sejadi-jadinya
Baca Juga: MPR Bersama PWI Kembali Adakan Uji Kompetensi Wartawan
Ketua PWI Sumut, Hermansjah, mengatakan bahwa seharusnya menantu Presiden Jokowi itu lebih welcome atau terbuka dengan keberadaan wartawan.
"Tidak boleh polisi, paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan, karena wartawan bekerja juga dilindungi UU," kata Hermansjah, beberapa waktu lalu.
Hermansjah membandingkan sosok Bobby Nasution dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang berasal dari TNI berpangkat Jenderal Bintang 3 terhadap wartawan yang ingin menjalankan tugas wawancara terhadap berbagai isu. Sebagai mantan Pangkostrad atau pensiun TNI berpangkat Jendral Bintang 3 justru Edy Rahmayadi lebih terbuka terhadap wartawan.
"Harusnya Wali Kota meniru apa yang dilakukan Gubernur," ungkapnya.
Menurutnya, sebagai Wali Kota Medan yang baru dan status sebagai menantu orang nomor satu di Indonesia wajar mendapatkan perhatian lebih dalam merealisasikan visi misinya.
"Wartawan butuh narasumber yakni, wali kota. Seharunya dia juga kalau gak mau door stop buat kegiatan yang bisa menjadi saluran untuk wartawan bertanya visi misinya sebagai wali kota," terangnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan Sumut Liston Damanik mengatakan dirinya sudah mendengar informasi adanya wartawan sering diusir ketika ingin melakukan wawancara terhadap Bobby Nasution.
"Sudah sering saya dengar wartawan yang ingin menjalankan tugas jurnalistik wawancara dengan Wali Kota Bobby Nasution diusir. Sering saya dengar terjadi arogansi oknum petugas penjaga Wali Kota Medan Boby Nasution. Padahal, wartawan menjalankan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang," ungkapnya.
Dia mengatakan, sebenarnya menjalankan tugas jurnalistik dengan teknik wawancara door stop hal yang biasa dilakukan wartawan untuk mendapatkan informasi.
"Jika wawancara door stop tidak dilakukan, kapan Bobby menyediakan waktu? Masak Boby tidak tahu kerja pengawalnya. Dia bilang sinergi, sinergi, tetapi nyatanya seperti ini," kesal Liston Damanik.
Dia menambahkan, saat ini semakin banyak jurnalis yang mengungkapkan pengalaman buruk saat meliput Wali Kota Bobby Nasution. Karena itu, Bobby Nasution dan pengawalnya harus mengingat bahwa jurnalis dalam bekerja dilindungi Undang-undang Pers.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: