Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kembali Diperpanjang, 25 Provinsi Masuk Wilayah Prioritas PPKM Mikro

        Kembali Diperpanjang, 25 Provinsi Masuk Wilayah Prioritas PPKM Mikro Kredit Foto: Antara/Siswowidodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dilihat efektif dalam mengendalikan laju penyebaran Covid-19, PPKM dan PPKM Berbasis Mikro diperpanjang ke Tahap VI (20 April-3 Mei 2021).

        "Melalui Instruksi Mendagri ini, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat mikro dimulai tanggal 20 April hingga 3 Mei 2021," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB yang ditayangkan secara daring, Selasa (20/4/2021).

        Baca Juga: Airlangga: PPKM Mikro Diperlus Jadi 25 Provinsi

        Dalam perpanjangan ini, PPKM Mikro diperluas ke 5 provinsi lain, yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. Total di Tahap VI ini PPKM Mikro diberlakukan di 25 provinsi berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 9/2021.

        Wiku menambahkan agar wilayah yang masuk ke dalam daftar 25 provinsi tersebut agar segera menjalankan Instruksi Mendagri ini.

        "Sehingga pemberlakukan PPKM Mikro dapat berjalan efektif dan mampu menekan kasus Covid-19," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: