Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dibongkar Sama Dokter RS UMMI Bogor, Pernyataan Habib Rizieq ke Media Ternyata Bohong

        Dibongkar Sama Dokter RS UMMI Bogor, Pernyataan Habib Rizieq ke Media Ternyata Bohong Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dokter Hadiki Habib selalu saksi dalam kasus swab test RS UMMI Bogor dengan terdakwa eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengungkapkan berbagai fakta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

        Salah satunya dia menyebutkan alasan merawat terdakwa Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor lantaran hasil rapid test reaktif Covid-19.

        Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat menanyakan kondisi Habib Rizieq Shihab kepada saksi dokter Hadiki. Kemudian Hadiki menyebutkan, alasan melakukan rapid test kepada Habib Rizieq Shihab sesuai dengan pertimbangan kondisi kesehatan dari terdakwa.

        Baca Juga: Bersaksi di Sidang, Anak Buah Bima Arya Berani Teriak: Habib Rizieq Harus Tanggung Jawab!

        "Saya mendapat informasi riwayat dari terdakwa. Disampaikan bahwa sebelumnya merasa kelelahan dan agak meriang. Tapi itu informasi sebelumnya, jadi ketika saya datang tidak demam," jawab Hadiki.

        Selanjutnya, Hadiki menjelaskan, hasil rapid test dari Habib Rizieq Shihab saat itu langsung keluar. Setelah mendapati hasilnya, kemudian langsung meminta Habib Rizieq Shihab untuk melakukan perawatan lebih lanjut.

        "Hasilnya reaktif setelah saya melakukan rapid test antigen terhadap terdakwa, saya menyampaikan informasi tersebut kepada terdakwa. Saya sarankan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

        Adapun, Habib Rizieq mengakui dirinya enggan mengungkapkan hasil tes usap Covid-19 karena khawatir dipolitisir.

        "Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapapun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, nanya baik-baik, saya berikan," kata Rizieq Shihab dalam persidangan.

        Baca Juga: Dibongkar sama Dokter RS UMMI Bogor, Pernyataan Habib Rizieq ke Media Ternyata Bohong

        Baca Juga: Jadi Saksi Sidang, Kira-Kira Anak Buah Anies Berani Kata-katain Habib Rizieq Nggak Ya?

        Baca Juga: Habib Rizieq Sidang Lagi Hari Ini, Semoga Nggak Pakai Ngamuk-Ngamuk Yah..

        Baca Juga: Ejek Habib Rizieq Bukan Siapa-siapa, Jubir Prabowo Dihujani Kritik Pedas Warganet: Songong!

        Bahkan, Rizieq Shihab mengakui telah membuat surat pernyataan resmi melarang tim medis untuk membuka hasil lab atau pemeriksaan dirinya kepada pihak manapun tanpa seizinnya.

        "Ya, jadi tidak boleh, ada membuka hasil pemeriksaan saya kecuali dengan izin saya. Kalau izin saya, silakan untuk dibuka," ujar Rizieq Shihab.

        Sementara itu, saksi dr. Nuri Dyah Indrasari menyebut ada hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19 atas nama Muhammad R. Namun dia mengaku tidak mengetahui apakah pemilik sampel terkonfirmasi positif Covid-19 itu merupakan Rizieq Shihab.

        Berdasarkan keterangan petugas di laboratorium, Nuri Dyah menyebut pihak yang mengantarkan spesimen itu adalah dr. Hadiki Habib, dokter relawan Mer-C yang bertugas melakukan tes usap antigen kepada Rizieq Shihab.

        "Pada  27 November Jumat, petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dr. Habib (Hadiki Habib)," ujar Nuri Dyah Indrasari.

        Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, Nuri mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengujian sampel yang dikirimkan itu pada keesokan harinya.

        Berdasarkan hasil pengujian sampel tersebut, diketahui bahwa hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19.

        "Hasilnya keluar sebagai positif COVID-19. Jadi, waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: