Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Korban Investasi Bodong EDCCash Takut karena Abdulrahman Yusuf Main Ancam-ancam Segala

        Korban Investasi Bodong EDCCash Takut karena Abdulrahman Yusuf Main Ancam-ancam Segala Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bareskrim Polri membuka posko pengaduan untuk korban investasi bodong mata uang kripto EDCCash.

        "Bagi masyarakat yang menjadi korban dapat datang melapor ke Dirtipideksus Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

        Menurut Helmy, dari data yang dimiliki penyidik jumlah anggota investasi bodong mata uang EDCCash sekitar 57 ribu orang. Sejumlah korban telah melaporkan kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang investasi bodong mata uang EDCCash.

        Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap 6 orang tersangka, di antaranya CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf dan istrinya, serta empat orang lain merupakan karyawannya.

        Selain enam orang tersangka, Polri juga menangkap tiga orang lainnya terkait kepemilikan senjata api ilegal. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 14 kendaraan roda empat dari tersangka AY dan empat kendaraan roda empat dari tersangka H.

        Di antara belasan mobil tersebut, terdapat mobil mewah seperti Ferari dan Mclaraen, hingga mobil yang dijadikan sebagai 'doorprize' bagi anggota EDCCash. Selain mobil mewah, juga diamankan uang tunai dari berbagai mata uang seperti rupiah sebesar Rp3,3 miliar, dolar Zimbabwe senilai Rp1 triliun, 600 ribu Euro, mata uang Iran hingga mata uang Mesir.

        Menurut Helmy, setiap anggota yang bergabung diwajibkan membayar Rp5 juta. Uang tersebut dialokasikan Rp4 juta untuk dikonversi dengan 200 coin EDCash, Rp 300 ribu untuk membayar 'claud' (penyimpanan digital), dan Rp700 ribu untuk 'upline' (jaringan keanggotaan yang terdaftar lebih dahulu).

        "Jika jumlah anggota 57 ribu orang dikali Rp5 juta, kerugian ditaksir bisa Rp528 miliar," kata Helmy.

        Untuk itu, lanjut Helmy, pihaknya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang jadi korban EDCcash. Hal ini dikarenakan ada harapan dari masyarakat untuk uangnya kembali lagi.

        Para korban ada yang mengalami kerugian mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar. Korban sempat takut melaporkan karena mendapat ancaman dari para pelaku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: