Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88 Terkait Soal Baiat ke ISIS

        Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88 Terkait Soal Baiat ke ISIS Kredit Foto: Antara/Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

        Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

        Baca Juga: Munarman Ditangkap, Densus 88 Langsung Geledah Kawasan Petamburan

        "Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan ikuti Baiat di Medan," kata Ahmad di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

        Menurut Ahmad, di Makassar, Munarman diduga ikut dalam proses Baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam.

        Namun, untuk Baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci ke mana proses Baiat tersebut ditujukan.

        "Baiatnya kalau Makassar ISIS. Kalau Jakarta belum kami terima, Medan juga belum," ujar Ahmad.

        Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB di rumahnya yang ada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

        Munarman sendiri saat ini sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: