Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kimia Farma Alokasikan 40 Persen Laba Bersih Tahun 2020 untuk Dibagikan ke Pemegang Saham

        Kimia Farma Alokasikan 40 Persen Laba Bersih Tahun 2020 untuk Dibagikan ke Pemegang Saham Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memutuskan untuk menggalokasikan 40% dari perolehan laba bersih pada tahun 2020, untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang digelar, di Jakarta, Rabu (28/04).

        Direktur Umum & Human Capital, Dharma Syahputra menuturkan bahwa perusahaan telah menyetujui penetapan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2020, sebesar Rp17,68 miliar.

        "Sebagian atau sebesar Rp7,05 miliar yang mencerminkan 40% dari perolehan laba KAEF pada 2020, untuk dibagikan sebagai dividen. Sumber pembayaran dividen ini dari kas internal KAEF," kata Dharma, Rabu (28/4/2021). 

        Baca Juga: Terapkan Industri 4.0, Kimia Farma Siap Ikut Serta Revitalisasi Industri Manufaktur secara Global

        Menurut Dharma perseroan juga memutuskan untuk menganggarkan sisa dari laba bersih atau 60% sekitar Rp10,58 miliar ditetapkan sebagai cadangan.

        Kemudian dalam RUPST tersebut juga diputuskan perubahan Susunan Pengurus Kimia Farma dimana RUPS menyetujui dan mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko.

        Baca Juga: Kemenkop Gandeng Kimia Farma Pasarkan Produk UMKM

        RUPST juga memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, Nurrachman sebagai Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Pardiman sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini.

        RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

        Sehingga susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru sebagai berikut:

        DEWAN KOMISARIS

        Komisaris Utama : Abdul Kadir

        Komisaris : Dwi Ary Purnomo

        Komisaris : Subandi Sardjoko

        Komisaris Independen : Musthofa Fauzi

        Komisaris Independen : Kamelia Faisal

        DIREKSI

        Direktur Utama : Verdi Budidarmo

        Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari

        Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman

        Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos

        Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: