Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kondisi Terkini Munarman Diungkap Orangnya Habib Rizieq, Please Jangan Kaget...

        Kondisi Terkini Munarman Diungkap Orangnya Habib Rizieq, Please Jangan Kaget... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara Novel Bamukmin mengungkapkan kondisi Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, usai diringkus Tim Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

        Diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4). Baca Juga: Usai Digaruk Densus, Sekarang Geger Munarman Check In sama Perempuan, Videonya Jelas Banget Bro..

        Wakil Sekjen  Persaudaraan Alumni (PA) 212, yang juga pro terhadap Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab ini mengatakan jika kliennya tidak bisa dijenguk. Baca Juga: Mabes Polri soal Munarman: Kalau Merasa Melanggar HAM...

        Sambung dia, bahkan tim para pengacara dipersulit untuk mendampingi kasus yang menjerat kliennya itu.

        “Seharusnya berhak harus didampingi langsung oleh pengacara dengan tidak dipersulit bertemu sampai hari ini,” katanya dilansir PojokSatu.id, Kamis (29/4/2021).

        Menurut dia, penangkapan Munarman sangatlah tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan, saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya wajah kliennya ditutupi dengan kain.

        Hal ini sangatlah jelas sikap aparat diduga telah melanggar HAM.

        “Ini tindakan semena- mena diluar prosedur hukum karena klien kami jelas penegak hukum. Seharusnya tidak langsung diseret paksa begitu padahal kan koruptor tidak ada yg diseret paksa seperti itu. Tentunya kejadian seperti itu menyalahi HAM juga,” ujarnya.

        Baca Juga: Mabes Polri soal Munarman: Kalau Merasa Melanggar HAM...

        Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus, Habib Rizieq Langsung Panjatkan Doa: Semoga Selamat dari Makar Jahat...

        Adapun Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan mata mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditutup saat dibawa Tim Densus 88 Antiteror Polri ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa malam, 27 April 2021.

        “Standart internasional penangkapan tersangka teroris ya seperti itu,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 28 April 2021.

        Menurut dia, kejahatan teror adalah kejahatan terorganisir yang jaringannya sangat luas sekali. Sehingga, dikhawatirkan penangkapan satu jaringan akan membuka jaringan lainnya.

        “Sifat bahayanya kelompok teror yang bisa berujung jiwa petugas lapangan. Maka, untuk menghindari target perlu menutup mata pelaku agar tidak mengenali petugas. Jadi, tujuannya untuk melindungi petugas,” ujarnya.

        Selain itu, Ramadhan mengatakan dalam hukum ada azas persamaan dimuka hukum. Makanya, Munarman perlu diperlakukan sama dengan teroris lainnya yang ditutup mata atau wajahnya oleh aparat.

        “Pertanyaannya, kan semua pelaku teror juga ditutup matanya. Kenapa begitu Munarman kok pada ribut? Sama perlakuan terhadap semua orang untuk kasus terorisme,” jelas dia.

        Sebelumnya, dalam video detik-detik penangkapan, Munarman yang mengenakan baju koko berwarna putih tampak berdebat dengan polisi saat ditangkap tim Densus 88.

        Munarman menyebut penangkapannya tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.

        “Ini tidak sesuai hukum, harusnya,” kata Munarman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: