Hei Refly, Dengar Ya! Lu Mau Percaya atau Nggak Kelakuan Munarman, Rakyat Waras Bersama Polri
Politikus Ferdinand Hutahaean tampak geram dengan pernyataan pernyataan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun terkait penangkapan eks sekretaris FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4) sore.
Refly mengaku tidak percaya bila orang dekat Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab tersebut adalah seorang teroris apabila kata tersebut didefinisikan dengan makna sebenarnya yakni orang yang melakukan teror. Baca Juga: Densus Sukses Garuk Munarman, Eh Kenapa Partai Mas AHY Jadi Kebakaran Jenggot? Mau Belain?
Menurut Ferdinand, percaya atau tidak percayanya Refly kalau Munarman adalah seorang teroris tidak akan berpengaruh.
”Lu mau percaya atau ngga percaya juga ngga ada pengaruhnya," tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Kamis (29/4/2021).
Lanjutnya, ia mengatakan percaya atau tidaknya Refly Harun tidak berpengaruh pada penindakan kasus yang menjerat Munarman. Baca Juga: Densus Sukses Garuk Munarman, Eh Kenapa Partai Mas AHY Jadi Kebakaran Jenggot? Mau Belain?
Sambungnya, ia menegaskan jika Kepolisian bekerja tidak butuh percaya atau tidaknya Refly Harun.
Pasalnya, Polisi bekerja sesuai dengan amanat UU Polri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Baca Juga: Munarman Diseret Densus 88, Politikus Demokrat Wanti-wanti: Bukti Harus Kuat
Baca Juga: Politikus Demokrat Pertanyakan Penangkapan Munarman: Ada Apa Sebenarnya?
"Polri bekerja tak butuh hrs kamu percaya. Polri akan terus bekerja sesuai amanat UU POLRI melaksanakan tugas dan kewajibannya," tegasnya.
Sementara itu, ia menyebut bahwa rakyat Indonesia akan mensukung Polri. ”Dan rakyat yang waras, yg cinta negerinya akan bersama dgn Polri," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) malam, mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti serbuk putih dan cairan yang ditemukan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat itu adalah bahan bom.
Barang bukti tersebut didapat dari penggeledahan usai eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4) sore.
“Beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” katanya.
Namun, saat ini barang bukti tersebut masih terus diselidiki tim Pusat Laboratoriuk Forensik (Labfor) Polri.
“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan ke botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil