Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekspor Produk Hasil Tembakau Dinilai Harus Dapatkan Perlindungan dan Insentif

        Ekspor Produk Hasil Tembakau Dinilai Harus Dapatkan Perlindungan dan Insentif Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) yang juga wakil ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Arsul Sani  mendukung usulan para pelaku industri hasil tembakau (IHT), khususnya Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), agar pemerintah membentuk peta jalan  (road map) Industri Hasil  Tembakau (IHT). Peta Jalan tersebut sebaiknya dibuat bersama oleh instansi pemerintah terkait beserta para pelaku IHT termasuk para petani tembakau.

        Hal tersebut disampaikan Ketua APTI  Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sahminuddin kepada pers kemarin, di komplek Gedung DPD/ DPR/ MPR RI Senayan Jakarta. Sahminuddin menyampaikan hal tersebut, usai bersama perwakilan pengurus APTI Provinsi Jawa Barat dibawah pimpinan Suryana, mengadakan diskusi dengan wakil ketua MPR RI Arsul Sani.

        “Sumbangan industri hasil tembakau di tanah air terhadap keuangan negara khususnya cukai jauh lebih besar dari pada sumbangan deviden perusahaan milik negara badan usaha milik negara  sebelum masa pandemic Covid 19. Sudah sepantasnya Industri Hasil Tembakau nasional mendapat perlindungan Pemerintah. Karena itu, pihaknya mendukung segera dibuat Peta jalan industri hasil tembakau yang berkeadilan, yang pembuatannya melibatkan semua pihak termasuk Kementrian Pertanian, Kementrian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, kementrian Kesehatan termasuk di dalamnya para pelaku industri hasil tembakau dan para petani tembakau di dalamnya,” kata Wakil Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani, sebagaimana dikutif oleh Sahminudin.

        Baca Juga: Wacana Revisi PP 109/2012 Bikin Industri Hasil Tembakau Makin Meringis

        Menurut Arsul Sani, sebagaimana dikutip Sahminudin, selain sumbangan cukai rokok setiap tahun tidak kurang dari Rp 180 triliun, industri hasil tenbakau juga telah menyerap jutaan tenaga kerja di seluruh tanah air. Selain itu juga telah menggerakan sektor ekonomi masyarakat. Karena itu IHT harus dipertahankan dan mendapat perlindungan pemerintah.

        Namun demikian, menurut Sahminudin, sumbangsih besar tersebut seperti dianggap tidak ada artinya. Setiap tahun cukai rokok yang sudah tinggi terus dinaikan. Padahal setiap kenaikan 1 persen cukai rokok itu, akan menghilangkan ratusan ribu kesempatan kerja bagi petani tembakau juga buruh atau pekerja di sektor industri rokok.

        Sebab setiap kenaikan cukai rokok berimbas pada semakin kurangnya penjualan rokok yang legal, berkurangnya produksi rokok, berkurangnya pembelian tembakau hasil produksi pertanian tembakau para petani. Serta hilangnya lapangan pekerjaan,” papar Sahminuddin.

        Dijelaskan oleh Sahminudin, kenaikan cukai rokok  Yang dilakukan pemerintrah setiap tahun tidak mengurangi jumlah perokok. Para perokok akan tetap ada bahkan bertambah. Mereka beralih  ke rokok murah dan rokok illegal. Jika hal itu terjadi, yang dirugikan bukan hanya pelaku industri rokok dan petani tembakau. Tapi juga pemerintah.

        “Karena itu. Kami meminta agar Bapak Arsul Sani  menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, agar kenaikan cukai rokok setap tahun tidak besar. Satu digit saja. Sekitar 5 persen. Bila perlu tahun ini tidak dinaikan, untuk membantu pemulihan ekonomi dan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi sekaligus untuk melindungi pekerja rokok dan petani tembakau,” papar Sahminuddin.

        Di tempat yang sama, Ketua APTI Jawa Barat Suryana, menambahkan, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum akan keberadaan industri hasil tembakau di tanah air, pemerintah perlu duduk bersama membuat peta jalan atau road map industri industri hasil tenbakau nasional.

        “Beberap tahun yang lalu ada peta jalan indsutri hasil tembakau, namun pembuatannya tidak melibatkan semua sektor dan tidak melibatkan pelaku industri hasil rokok. Masing masing kementrian membawa kepentingannya sendiri. Akibatnya. peta jalan itu tidak jalan,” papar Suryana.

        Menurut Suryana, harusnya  Peta jalan itu melibatkan setidaknya 7  pihak. Selain kementrian  perindustrian, kementrian tenaga kerja, kementerian pertanian, kementeri Kesehatan, kementrian keuangan , asosiasi petani tembakau serta pelaku industri rokok besar maupun sedang dan menengah. Mereka harus dilibatkan dan didengar suara dan pendapatnya.

        Menurut Suryana, pihaknya,  menyampaikan pesan kepada Presiden lewat Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. Agar pemerintah juga memberikan insentif sekaligus kemudahan bagi eksport tembakau dan hasil industri rokok lainnya ke luar negeri.

        Baca Juga: Pemerintah Diminta Segera Membuat Road Map Industri Hasil Tembakau

        “Tembakau produksi kita, khususnya Jawa Barat, diminati beberapa negara. Termasuk dari Abu Dabi. Namun, kami sudah berusaha melakukan eksport tembakau memenuhi permintaan dari luar negeri. Sayangnya, kami dipersulit dengan persyaratan yang gak masuk akal. Karena itu, kami meminta bantuan kepada pak Arsul Sani sebagai wakil Ketua MPR RI agar menyampaikan hal ini kepada menteri perdagangan, juga kepada Pfresidern Jokowi dan Menteri negara Bappenas, agar perencanaan ke depan, pemerintah mempermudah sekaligus memberikan insentif baik kepada petani maupun kepada pelaku industri hasil tenbakau lainnya  yang melakukan eksport tembakau dan produksi hasil tembakau ke luar negeri Jangan diperdsulit,” pinta Suryana.

        Atas permintaan kedua ketua APTI tersebut, menurut Sahminuddin, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berjanji akan meneruskan pesan pesan tersebut kepada Presiden Jokowi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga kepala Bappenas, Soharso Monoarfa.  Mengingat  Menteri sekaligus kepala Bappenas tersebut berasal dari satu partai politik dengan dirinya.

        “Pak Arsul Sani berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dalam acara pertemuan antara pimpinan MPR dengan Presiden mendatang. Serta akan melihat RPJP nasional yang dikeluarkan Bappenas. Sekaligus juga akan menyampaikan pesan pesan pengurus APTI kepada menteri Bappenas,” papar Sahminuddin mengutip pernyataan wakil Ketua MPR RI Arsul Sani.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: