Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kapolri Listyo Sigit Dibilang Bungkam Aksi Massa dengan Dalih Pengendalian Covid-19

        Kapolri Listyo Sigit Dibilang Bungkam Aksi Massa dengan Dalih Pengendalian Covid-19 Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) mengkritisi 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan menyebut tidak adanya perubahan signifikan sebagai pucuk tertinggi di Korps Bhayangkara.

        "Catatan ini berangkat dari hasil anlisa dan pemantauan terhadap 16 program prioritas 100 hari yang telah disusun oleh Jenderal Listyo Sigit," kata Peneliti Kontras Rozy Brilian dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.

        Ia memaparkan, pertama program perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0. Kapolri justru merealisasikan 'virtual police' yang menjadi alat represi baru di dunia digital.

        Menurut Rozy, operasi virtual police justru bersifat menindak dan mengatur ekspresi warga negara. Padahal penindakan seharusnya dilakukan kepada mereka yang melakukan tindakan kriminal lewat media sosial.

        "Kedua, program pemantapan kinerja Kamtibmas, Kapolri justru melakukan simplifikasi dengan penjagaan pada program investasi negara yang tidak memerhatikan dampaknya ke masyarakat," katanya.

        Berikutnya yang ketiga, program dukungan dalam penanganan COVID-19, menurut dia, kepolisian justru sangat diskriminatif dalam penanganan kerumunan. Penanganan COVID-19, lanjut Rozy, menjadi dalih penangkapan sewenang-wenang dan pembubaran aksi massa. 

        Kritik yang keempat, program penguatan fungsi pengawasan jutsru tidak tercermin karena carut marutnya penegakan etik kepolisian.

        Jenis pelanggaran baik itu disiplin, etik dan pidana terus mengalami kenaikkan. Belum sampai 4 bulan, sudah terjadi sebanyak 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana.???????

        Kelima, prioritas Kapolri untuk meminimalisir public complaint juga tak membaik dalam 100 hari ini.  Rozy menambahkan selama 100 hari kepemimpinan Jenderal Listyo, kondisi penegakan hukum dan HAM yang dilakukan oleh kepolisian tak kunjung membaik.

        Kontras melihat praktik-praktik tersebut semakin masif dilakukan, baik di ruang publik maupun digital. "Hal ini kami khawatirkan sebagai pola yang akan terus kembali terjadi sepanjang kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit selama beberapa tahun ke depan," ujar Rozy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: