Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duitnya Gak Berseri! Perusahaan Punya Konglomerat Sudhamek Beli Saham di Masyarakat Plus . . .

        Duitnya Gak Berseri! Perusahaan Punya Konglomerat Sudhamek Beli Saham di Masyarakat Plus . . . Kredit Foto: YouTube/Coach Yudi Chandra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perusahaan yang bergerak di Industri makanan dan minuman milik konglomerat Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) akan menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk mengambil kembali (buyback) saham yang digenggamm oleh masyarakat.

        Manejemen PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk dalam prospektus ringkasnya, disebutkan bahwa perusahaan akan buyback saham GOOD yang telah dikeluarkan sebanyak-banyaknya 1% saham Perseroan dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

        “Dana yang disiaplan oleh perusahaan maksimum sebesar Rp50 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya,” ucap Manajemen, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

        Baca Juga: Konglomerat Sudhamek Rogoh Kocek Miliaran Rupiah Buat Borong Saham Perusahaan Pemilik Kacang Garuda

        Menurut Manajemen, perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan sebagai sumber pendanaan untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham Perseroan. Buyback saham Perseroan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan oleh RUPST.

        "Pertimbangan Utama Perseroan dalam melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan adalah agar Perseroan dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham Perseroan jika harga saham Perseroan tidak mencerminkan nilai/kinerja Perseroan,"terangnya.

        "Harga penawaran atas Pembelian Kembali Saham Perseroan akan memperhatikan dan mengacu kepada ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 POJK 30/2017."

        Selain itu, perusahaan pemilik makanan ringan Gery ini kembali menunjukan taringnya dengan menyatakan akan merambah kegiatan usaha baru. Perusahaan berencana menambah kegiatan usahanya di bidang usaha industri minuman ringan, industri produk obat tradisional untuk manusia, pertanian kacang tanah dan pertanian jagung.

        Sementara itu PT Sinarniaga Sejahtera (SNS) Perusahaan Terkendali dari GOOD juga berencana menambah kegiatan usaha di bidang perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran untuk manusia, perdagangan besar kosmetik untuk manusia, perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga, perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya YTDL, pergudangan dan penyimpanan, aktivitas kurir, angkutan multimoda dan angkutan bermotor untuk barang umum.

        “Pertimbangan dilakukannya penambahan kegiatan usaha tersebut adalah Guna meningkatkan kinerja Perseroan ke depannya, Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan perindustrian, melihat adanya peluang usaha di bidang usaha pertanian kacang tanah, pertanian jagung, minuman ringan dan industri produk obat tradisional untuk manusia. Dari sisi keuangan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan melalui perubahan kegiatan usaha tersebut,” tambah Manajemen.

        GOOD telah menghitung dengan seksama atas peluang usaha yang dapat dijalankan secara berkelanjutan, dan Perseroan berkeyakinan bahwa mampu memanfaatkan peluang yang ada guna memberikan nilai tambah bagi pemegang saham. Untuk mendukung penambahan kegiatan usaha tersebut, GOOD telah menunjuk Penilai Independen, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Iskandar Dan Rekan (KJPP), untuk memberikan laporan studi kelayakan, sesuai dengan Surat Penawaran No. 034.6/IDR/DO.2/Pr-FS/II/2021 tanggal 22 Februari 2021.

        Berdasarkan analisis kelayakan pasar, pola bisnis, model manajemen, teknis dan Keuangan, KJPP berpendapat bahwa usaha pertanian kacang tanah,pertanian jagung dan industri minuman ringan serta produk obat tradisional adalah layak untuk dilaksanakan.

        Baca Juga: Bos Garuda Food: Selagi Masih Hidup, Jangan Berhenti Berkarya, Jangan Biarkan Diri Menganggur

        Selanjutnya PT Sinarniaga Sejahtera (SNS) juga telah menunjuk Penilai Independen, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Iskandar Dan Rekan (KJPP), untuk memberikan laporan studi kelayakan, sesuai dengan Surat Penawaran No. 034.7/IDR/DO.2/Pr-FS/II/2021 tanggal 22 Februari 2021.

        SNS mempertimbangkan guna meningkatkan kinerja sebagai Perusahaan Terkendali dari Perseroan, SNS sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar, melihat adanya peluang usaha di bidang usaha perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran untuk manusia.

        Kegiatan usaha tersebut sebelumnya bukan merupakan salah satu dari bidang usaha dan jenis kegiatan usaha SNS. GOOD dan SNS telah menghitung dengan seksama atas peluang usaha yang dapat dijalankan secara berkelanjutan, dan Perseroan dan SNS berkeyakinan bahwa SNS mampu memanfaatkan peluang yang ada guna memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.

        GOOD akan meminta persetujuan pemegang saham Perseroan dalam RUPST untuk penambahan kegiatan usaha dan penambahan kegiatan usaha Perusahaan Terkendali yang akan digelar pada 16 Juni 2021

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: