Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wilayah Anies Rapor Merah, Provinsi Terburuk Tangani Covid-19

        Wilayah Anies Rapor Merah, Provinsi Terburuk Tangani Covid-19 Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penanganan Pandemi COVID-19 di DKI Jakarta tengah menjadi sorotan. Hal ini terjadi karena Pemprov DKI menjadi satu-satunya provinsi yang mendapat rapor merah atau nilai E dalam penanganan pandemi COVID-19.

        Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menilai penanggulangan COVID-19 Ibu Kota Jakarta paling buruk dari provinsi lain. Dante mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.

        "Kami melihat masih banyak yang masih dalam kondisi kendali, kecuali jakarta. Jakarta ini kapasitasnya E karena BOR (keterisian tempat tidur) sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya tidak terlalu baik," kata Dante yang dikutip Jumat, 28 Mei 2021.

        Baca Juga: Dengarin Nih! Yang Ngomong Langsung Presiden, Mas Anies Baswedan Berpotensi Menang Pilpres!

        Sementara semua provinsi di Pulau Kalimantan bernilai D, semua provinsi di Sulawesi bernilai C, di Pulau Jawa kecuali Jakarta bernilai D, hampir semua provinsi di Pulau Sumatera Bernilai D, Bali bernilai D, NTB bernilai D, NTT bernilai C, Maluku dan Maluku Utara bernilai C, Papua Barat bernilai D, serta Papua bernilai C.

        "Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matrix tadi, ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E seperti Jakarta. Tapi ada juga yang masih di C, artinya BOR tidak terlalu (terisi) dan pengendalian provinsi masih baik," ujarnya.

        Dante mengungkapkan, indikator penilaian penanganan pandemi tiap provinsi dilihat dari level laju penularan. Yakni indikator jumlah kasus, adanya kasus impor, kemunculan klaster kasus, hingga transmisi kasus dalam skala komunitas.

        Kemudian, level laju penularan ini disandingkan dengan level kapasitas respons pemerintah provinsi dalam penanganan kasus. Kapasitas itu yakni testing, tracing dan treatment (3T).
         

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: