Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Klarifikasi Kemenkes: Indikator Risiko Bukan Penilaian Kinerja Daerah

        Klarifikasi Kemenkes: Indikator Risiko Bukan Penilaian Kinerja Daerah Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Budi Gunadi Sadikin memberikan klarifikasi terhadap tudingan adanya indikator dalam menentukan penilaian kinerja daerah dalam menangani situasi Covid-19. Dia menegaskan, indikator risiko yang digunakan Kemenkes bukan merupakan penilaian kinerja daerah.

        "Indikator risiko ini, saya tegaskan, bukan merupakan penilaian kinerja dari daerah. Itu merupakan indikator risiko yang digunakan Kemenkes secara internal untuk melihat laju penularan Covid-19, respons yang harus disiapkan, dan kesiapan kapasitas respons masing-masing daerah," tegas Budi melalui video klarifikasi di kanal Youtube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (28/5/2021).

        Baca Juga: Anak Buah AHY Terheran-heran, Kok Wilayahnya Anies Raih Nilai E Penanganan COVID-19, Padahal...

        Selain itu, indikator risiko juga digunakan untuk melihat intervensi kebijakan yang telah dilakukan di Indonesia serta untuk menganalisis faktor-faktor lain yang bisa diterapkan untuk memperbaiki program penanganan pandemi ke depannya.

        Kemenkes menggunakan indikator risiko, yang disesuaikan dengan pendoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebagai persiapan dalam menghadapi kelonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran. Menurut Budi, pihaknya masih mempelajari sejauh mana kecocokan penerapan indikator tersebut dan mencoba melakukan simulasi di beberapa daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

        Budi memaparkan Indonesia masih perlu melakukan banyak perbaikan dalam mengatasi Covid-19. Peninjauan kebijakan bisa dengan melihat strategi negara lain dalam menghadapi pandemi lalu memodifikasinya agar dapat diimplementasikan di Indonesia.

        Meskipun begitu, Budi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh komponen yang terkena dampak atas kesimpangsiuran berita kategorisasi penilaian kinerja provinsi, khususnya DKI Jakarta.

        Budi mengapresiasi langkah-langkah yang telah diterapkan oleh pemerintah, tenaga kesehatan, maupun aparat DKI Jakarta lainnya untuk menangani Covid-19. Menurutnya, DKI Jakarta melakukan progres yang sangat baik, seperti jumlah testing dan vaksin yang tinggi.

        "Saya menyampaikan permohonan maaf atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi. Indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja, apalagi di salah satu provinsi yang melakukan kinerja terbaik yang bisa mereka berikan," ungkap Budi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: