Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Food Startup Bisa Jadi Peluang Pengusaha Kuliner Perluas Usaha

        Food Startup Bisa Jadi Peluang Pengusaha Kuliner Perluas Usaha Kredit Foto: Gojek
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Ultra Indonesia kembali menggelar program Food Startup Indonesia (FSI).

        Bergulirnya kembali FSI tahun ini ditandai dengan resmi dibukanya tahapan open submission bagi peserta mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2021 melalui situs www.foodstartupindonesia.com. 

        Baca Juga: GoTo Berpotensi Jadi Mimpi Buruk bagi Startup Indonesia

        FSI merupakan program pengembangan kapasitas serta akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner, khususnya pelaku startup UMKM kuliner tanah air.

        Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, setiap tahunnya jumlah pendaftar open submission FSI  terus bertambah.

        Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner dalam mengembangkan potensi dan kapasitas dengan memaksimalkan kesempatan yang ada.

        “Antusiasme jumlah pendaftar FSI menunjukkan hal yang sangat menggembirakan. Tahun lalu jumlah pendaftar yang masuk mencapai 6.499 pendaftar. Angka ini merupakan gambaran bahwa pemerintah terus melakukan upaya pengembangan ekosistem subsektor kuliner Indonesia meski di tengah masa pandemi sekalipun," kata Sandiaga

        Sejak pertama kali dilaksanakan 2016, jangkauan peserta FSI juga semakin luas dan kompetitif. Tahun lalu demografi peserta berasal dari 26 provinsi.

        "Jumlah peserta tahun ini diperkirakan akan bertambah dibanding tahun lalu," Ucapnya. Pada tahapan open submission calon peserta akan memulai seleksi administratif yang dilakukan melalui laman www.foodstartupindonesia.com.

        Selain kelengkapan dokumen, beberapa persyaratan yang diminta yaitu aspek investabilitas, sustainability, dan inovasi dari usaha yang dijalankan peserta.

        Seluruh peserta juga diharapkan dapat menunjukkan strategi penguasaan penggunaan dana dan proyeksi keuntungan dari pengembangan usaha yang dijalankan. Seluruh peserta selanjutnya wajib mengisi fact sheet selengkap mungkin di tahap awal ini.

        Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, mengatakantantangan dan potensi FoodStartup Indonesia masih sangat besar.

        "Untuk itu persyaratan dan penilaian FSI juga semakin ditingkatkan. Hal ini ditujukan agar subsektor ekraf kuliner bisa menjadi inspirasi bagi pelaku ekraf lain agar terus bertahan dari ancaman krisis pandemi,” kata Fadjar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: