Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ustadz Abdul Somad Ditangkap Polisi karena Terlibat Investasi Bodong, Faktanya...

        Ustadz Abdul Somad Ditangkap Polisi karena Terlibat Investasi Bodong, Faktanya... Kredit Foto: Antara/Feny Selly
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beredar informasi dari akun Facebook Madrim berupa sebuah link yang mengarah pada sebuah video dengan klaim bahwa Polri melakukan penjemputan paksa kepada Ustadz Abdul Somad dikarenakan terlibat dengan investasi bodong. Postingan tersebut disukai 312 kali dan dikomentari 144 kali.

        “~MAMFUUUS~

        POLRI J3MPUT P4KS4 UAS

        UAS TERLIBAT INVESTASI BODONG,” demikian narasinya.

        Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jadi Tersangka Kasus Penipuan Sumbangan Umat, Faktanya...

        Penjelasan

        Dilansir dari turnbackhoax.id, setelah melakukan penelurusan, video tersebut tersedia di channel Youtube Suara Inspirasi dengan judul “Berita Terkini ~ Buntut Panjang Investasi Bodong, UAS Terlibat ?” dengan thumbnail gambar UAS di sebuah penjara dan tulisan bahwa Polri melakukan penjemputan paksa terhadap UAS perihal investasi bodong.

        Pada video berdurasi 10 menit 5 detik tersebut, tidak ditemukan adanya informasi terkait dengan penjemputan paksa kepada UAS. Isi video hanya membahas tentang UAS yang tengah melakukan promosi terhadap 212 Mart.

        Melihat dari penjelasan tersebut, klaim Polri melakukan penjemputan paksa terhadap UAS karena terlibat investasi bodong adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Koneksi yang Salah/False Connection.

        Kesimpulan

        Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia), itu merupakan informasi yang salah. 

        Tidak ada bukti yang valid untuk membuktikan klaim tersebut, pada video yang dilampirkan hanya tentang video UAS yang mempromosikan 212 Mart.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: