Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wacana Jokowi 3 Periode Muncul Lagi, Pak Mahfud Disenggol Anak Buah Pangeran SBY

        Wacana Jokowi 3 Periode Muncul Lagi, Pak Mahfud Disenggol Anak Buah Pangeran SBY Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Partai Demokrat Andi Arief, ikut merespons isu tentang upaya memperjuangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin Indonesia tiga periode.

        Menurut dia, para tokoh sudah sepakat untuk menolak wacana Presiden Jokowi tiga periode.

        “Tokoh bertemu tokoh, ketum partai saling silaturahmi, rakyat sudah satu suara, menolak 3 periode Jokowi yang digagas PDIP,” ucpapnya dalam akun Twitternya, Senin (7/6/2021). Baca Juga: Wacana Duet Cak Imin dengan AHY, Mohon Maaf Suara Demokrat & PKB Masih Belum Cukup Bro!

        “Mudah2an 3 periode ini Pak Prof  @mohmahfudmd bisa ikut mencegah dan jangan salahkan masa lalu,” imbuh anak buah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.

        Sebelummnya, Menko Polhukam, Mahfud Md pernah menjawab soal isu tiga periode dengan mengutip perkataan.

        Ia mengatakan wacana masa jabatan presiden 3 periode itu adalah urusan partai politik serta anggota dewan. Dia menegaskan pemerintah tidak membahas hal itu. Baca Juga: Klaim Demokrat atas Naiknya Elektabilitas Partai dan AHY

        "Soal jabatan presiden 3 periode itu urusan partai politik dan MPR ya. Di kabinet nggak pernah bicara-bicara yang kayak gitu, bukan bidangnya," kata Mahfud Md di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

        "Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau ndak," sambungnya.

        Mahfud tak ingin isu masa jabatan presiden 3 periode dibawa-bawa ke Kabinet Indonesia Maju. Dia pun mengutip kata-kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 untuk menjawab isu jabatan presiden 3 periode.

        "Kalau Pak Jokowi yang saya dengar dan saya kira saudara punya jejak digitalnya, kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden yang presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya. Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat. Itu kan kata Pak Jokowi," ucap Mahfud.

        Baca Juga: Kalau Benar Mau Nyapres, Mbak Puan.. Coba Deh Lakukan Ini ke Ayahnya Mas AHY, Pasti..

        Baca Juga: Jamaah Haji Batal Berangkat, SBY Turun Gunung Disuruh Beraksi, Langsung Lobi-Lobi Arab, Pak!

        "Jadi jangan diseret-seret ke kabinetlah urusan itu (jabatan presiden 3 periode) diskusinya MPR dan, apa namanya, parpol-parpollah. Dan itu haknya. Kan asyik baca-baca begitu, itu ndak apa-apa. Tetapi kalau pemerintah nggak punya wacana tentang mau 3 kali, mau 4 kali, 5 kali, kita Undang-Undang Dasar yang berlaku sekarang aja, gitu," tandasnya, seperti dilansir detik.com. 

        Adapun Politikus Ferdinand Hutahaean menilai polarisasi kehidupan berbangsa hingga kini masih kerap terjadi. Menurutnya, hal tersebut merupakan efek dari Pilpres 2019 lalu.

        “Residu Pilpres 2019 belum selesai meski @prabowo dan @sandiuno sudah pembantu Pres @jokowi , dan sekarag bangsa kita sudah sibuk lagi untuk kembali memasuki era keterbelahan politik,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Senin (7/6/2021). 

        Lanjuntya, ia menyarankan agar perpecahan tidak terjadi, ia mengusulkan periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dilanjutkan jadi tiga periode.

        “Saya kadang jadi berpikir, daripada bangsa ini harus terbelah lebih jauh, apa tidak lebih baik LANJUTKAN 3 Periode saja?,” ucapnya.

        Namun, ia mengakui untuk mewujudkan rencana tersebut butuh perjuangan. Sebab, harus mengubah UUD 1945.

        “Memang tidaklah mudah soal LANJUTKAN 3 Periode ini. Konstitusi kita mengatur 2 Periode maksimum jabatan Presiden dan Wapres,” jelasnya.

        “Tapi jika kita merenung, bukankah lebih baik evaluasi aturan daripada kita masuk pada ruang yang beresiko tinggi akan keutuhan bangsa?,” tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: