Kemenag Kabupaten Lebak, Banten hingga saat ini belum menemukan adanya jamaah calon haji yang menarik kembali dana pelunasan haji meski keberangkatan mereka ke Tanah Suci pada tahun ini dibatalkan karena pandemi COVID-19.
"Kami siap melayani untuk pengembalian permintaan pembatalan dana haji para jamaah sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Lebak Badru Salam di Lebak, Selasa (8/6).
Bagi jamaah calon haji yang menarik dananya, kata Badru Salam, bakal kehilangan antrean pemberangkatan sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Jamaah Haji 1442 Hijriah.
Selama ini, kata dia, pihaknya belum menerima laporan adanya jamaah yang menarik dana pembatalan haji dari 18.000 jamaah.
Bahkan, minat warga untuk mendaftar sebagai calon haji cukup tinggi, yakni sekitar 10 sampai 15 orang per hari. Saat ini, kata dia, dana haji para jamaah aman karena disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kami minta jamaah yang batal berangkat menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci pada tahun ini bersabar, karena adanya pandemi COVID-19, " katanya.
Ia mengatakan saat ini daftar tunggu haji Kabupaten Lebak sekitar 24 tahun. Jika daftar tahun ini, kemungkinan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2045. Kemenag Lebak tetap melayani sebaiknya-baiknya para jamaah yang mendaftar calon haji, meskipun di tengah pandemi COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: