Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Merek Dagang?

        Apa Itu Merek Dagang? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Merek dagang adalah lambang yang dipakai oleh pedagang besar yang menjadi nama atau simbol yang dapat dikenali untuk mengidentifikasi produk atau layanan yang didistribusikan ke pasar. Merek dagang membuat suatu produk mudah dikenal karena unik dan berbeda dengan bisnis lainnya.

        Merek dagang secara eksklusif mengidentifikasi produk sebagai milik perusahaan tertentu dan mengakui kepemilikan perusahaan atas merek tersebut.

        Selain unik dan berbeda, perusahaan yang mendaftarkan merek dagangnya dapat terlindungi secara hukum. Sehingga, tidak ada pihak yang dapat menggunakan nama/tanda/simbol yang sama dengan yang sudah digunakan.

        Baca Juga: Apa Itu Margin Laba?

        Hal tersebut ada di dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, "Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan barang-barang sejenis lainnya".

        Merek dagang juga memiliki jangka waktu yang berlakuk yakni selama 10 tahun sejak tanggal pengajuan. Dan perlindungan merek dagang dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

        Menggunakan merek dagang mencegah orang lain menggunakan produk atau layanan perusahaan atau individu tanpa izin. Mereka juga melarang merek apa pun yang mungkin membingungkan dengan merek yang sudah ada.

        Ini berarti bahwa bisnis tidak dapat menggunakan simbol atau nama merek jika terlihat atau terdengar mirip, atau memiliki arti yang mirip dengan yang sudah ada di buku—terutama jika produk atau layanannya terkait. Misalnya, perusahaan minuman ringan tidak boleh secara legal menggunakan simbol yang mirip dengan Coca-Cola dan tidak boleh menggunakan nama yang terdengar seperti Coca-Cola.

        Merek dagang juga dapat dibeli dan dijual. Contohnya, Nike pernah membeli logo Swoosh yang langsung dapat dikenali pada tahun 1971 dari seorang mahasiswa seni grafis dengan harga satu kali 35 dolar AS. Merek dagang juga dapat dilisensikan ke perusahaan lain untuk waktu yang disepakati atau dalam kondisi tertentu. Perusahaan swasta melisensikan banyak sub-merek terkenal.

        Merek dagang juga digunakan sebagai cara yang efektif untuk memasarkan nama merek. Faktanya, kekuatan branding dalam bisnis sangat penting dan dapat mengisi volume, dan penggunaan merek dalam pemasaran sudah melegenda.

        Fungsi penting dari merek dagang adalah secara eksklusif mengidentifikasi sumber atau asal produk atau layanan, sehingga merek dagang, disebut dengan tepat, menunjukkan sumber atau berfungsi sebagai lencana. Dengan kata lain, merek dagang berfungsi untuk mengidentifikasi entitas tertentu sebagai sumber barang atau jasa. Penggunaan merek dagang dengan cara ini dikenal sebagai penggunaan merek dagang. Hak eksklusif tertentu melekat pada merek terdaftar.

        Merek dagang digunakan tidak hanya oleh bisnis tetapi juga oleh organisasi dan agama nonkomersial untuk melindungi identitas dan niat baik yang terkait dengan nama mereka.

        Hak merek dagang harus dipertahankan melalui penggunaan merek dagang yang sebenarnya secara sah. Hak-hak ini akan berhenti jika suatu merek tidak digunakan secara aktif untuk jangka waktu tertentu, biasanya lima tahun di sebagian besar yurisdiksi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: