Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR RI Apresiasi Gerak Cepat Jenderal Listyo Berantas Mafia Tanah: Kepemimpinan Hebat!

        DPR RI Apresiasi Gerak Cepat Jenderal Listyo Berantas Mafia Tanah: Kepemimpinan Hebat! Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan penindakan mafia tanah di sejumlah daerah. 

        "Program Presisi terus mendapatkan simpati masyarakat karena dalam tugas mengayomi dan melindungi semakin semakin profesional. Kepercayaan semakin tinggi terhadap institusi kepolisian," katanya, kepada dalam keteranggan tertulisnya, Rabu (16/6/2021). Baca Juga: 100 Hari Kerja Kapolri, Jenderal Listyo Ditantang Memperbaiki Persoalan Kompleks dari Hulu

        Menurut dia, kasus mafia  tanah di Inndonesia harusnya diberantas agar tidak berkembang dan merugikan masyarakat.

        Contohnya, seperti yang terjadi di Jawa Tengah dengan memakan korban sebanyak 15 orang dengan kerugian mencapai hingga Rp95 miliar. Baca Juga: Anak Buah Nggak Kendor, Jenderal Listyo Nggak Main-Main: Kejar Terus KKB di Papua!

        Lebih lanjut, ia menjelaskan persoalan mafia tanah yang mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi dan masyarakat luas, yang kemudian segera membentuk Satgas Anti Mafia Tanah dan langsung bekerja cepat mengusut kejahatan terorganisir tersebut.

        “Bukti konkret mafia tanah yang terjadi di Semarang, Salatiga, Yogjakarta dan Kudus. Kami sangat mengapresiasi Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tentu saja program ini akan membuat wajah pelayanan kepolisian semakin professional dimata masyarakat. Langkah jajaran Polri dalam memberantas mafia tanah di seantero negeri terus mendapat apresiasi berbagai kalangan," paparnya.

        Karena itu juga, ia menilai kinerja Kapolri saat ini telah banyak menghasilkan layanan kepolisian, dimana program tersebut lebih mudah diakses masyarakat, cepat, dan terjaminnya transparansi hukum. 

        “Sekali lagi saya sampaikan ke Pak Kapolri untuk memproses setiap perkara hukum, termasuk di dalamnya soal dugaan mafia tanah yang sudah dilakukan seorang anak muda berinisial AH asal Semarang,” tuturnya.

        “Sejauh ini saya melihat Kinerja Polri dibawah komando Jendral Listyo Sigit semakin baik. Bahkan sangat memuaskan, ini perlu dijadikan contoh ke depan untuk kepemimpinan yang tegas dan tidak bermain-main dalam ranah hukum,” pujinya.

        Selain itu, lanjut Santoso, dari pengamatan gelar perkara yang sudah dilakukan Bareskrim Polri sejak minggu lalu dari tanggal 7-11 Juni 2021. Menunjukkan bahwa mafia tanah asal Semarang itu sudah melanggar hukum.

        “Korbannya banyak sekali, kerugian mencapai Rp.95 miliar, ini sudah menunjukkan bahwa mafia tanah tidak boleh lagi diberi ruang untuk berkeliaran, segera pihak Kapolri menangkap yang bersangkutan,” pinta Santoso.

        Kedepan, kata dia, kasus-kasus dugaan mafia tanah seperti yang terjadi di Jawa Tengah ini memang harus cepat dan segera dibereskan, karena saya juga mendegar terjadi banyak hal serupa di daerah-daerah lain yang membuat masyarakat takut untuk melapor karena modus para mafia tanah sangat sistemik, mereka tak jarang bersekongkol dengan oknum nakal aparat, jika mereka  mereka dilaporkan oleh para  korban maka mereka melapor balik dengan menuduh korban sebagai pelaku penipuan atau pencemaran nama baik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: