Hingga Mei 2021, Askrindo Jamin Kredit UMKM Sekitar Rp4,8 M, Wilayah Ini Paling Mendominasi...
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terus berupaya meningkatkan penjaminan kredit, khususnya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hal tersebut sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung,
Diketahui, sepanjang Januari hingga Mei 2021, anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) ini, telah memberikan penjaminan sekitar Rp4,8 triliun kepada sebesar 8.130 UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bila dilihat berdasarkan wilayah, Jawa Tengah dan Jawa Timur mendominasi penyerapan penjamin, dengan serapan Solo mencapai Rp228 miliar, diikuti Surabaya sebesar Rp215,6 miliar dan Semarang sekitar Rp201,1 miliar. Baca Juga: Bersama Baznas Bangun Rumah Tahfiz, Askrindo Berharap Generasi Muda Indonesia Berakhlak
"Melalui penjaminan kredit modal kerja ini, kami berharap bisa meningkatkan permodalan pelaku UMKM, sekaligus menurunkan risiko kredit perbankan,’’ ujar Direktur Operasional Askrindo Erwan Djoko Hermawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021). Baca Juga: Tingkatkan Literasi di Wilayah NTT, Askrindo Serahkan Bantuan Mobil Pintar Hingga Dump Truck
Sambungnya, "Sehingga ekonomi masyarakat tetap berputar, suplai barang dan permintaan semakin meningkat, sehingga pada akhirnya penyerapan tenaga kerja kembali terbuka," tambahnya.
Bila dilihat berdasarkan sektor usaha, penjaminan kredit modal kerja yang diberikan Askrindo masih didominasi sektor perdagangan dengan plafon mencapai Rp 3,3 triliun, penjaminan jasa dan sektor lainnya sebesar Rp 363 miliar, penjaminan bagi sektor pertanian dan kehutanan sekitar 357 miliar.
Besarnya penyerapan sektor perdagangan menjadi indikasi semakin kuatnya pemulihan daya beli masyarakat serta gerak perekonomian yang semakin membaik.
Kedepan Askrindo tetap berkomitmen untuk berpartisipasi memperkuat pemulihan ekonomi nasional khususnya melalui penjaminan kredit ke segala sektor usaha yang kredibel, serta membantu perbankan dalam mengurang rasio kredit macet, ditengah upaya pemerintah dan regulator mengurangi dampak lonjakan kredit bermasalah perbankan akibat Covid-19.
Salah satu asuransi terbesar milik pemerintah ini, sejak 2007 telah mendapat penugasan untuk memberikan penjaminan bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sejak tahun lalu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 71/2020, pemerintah kembali menugaskan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan UMKM program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil