DPR Minta Kejati Tanggapi Aduan Masyarakat Soal Dugaan Keterlibatan Gubernur Riau di Korupsi Bansos
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut jaksa di Kejati Riau agar menangkap Gubernur Riau Syamsuar karena diduga terlibat dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.
Dalam orasinya, koordinator unjuk rasa Al-Qudri menerangkan bahwa Kejati Riau dinilai lamban menyelesaikan pengusutan Dugaan Korupsi yang telah merugikan rakyat tersebut.
"Padahal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020, sudah ditandangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, tertanggal 29 September 2020," kata dia.
Menanggapi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyebut bahwa aduan bahkan unjuk rasa adalah hal biasa.
"Kita tahu banyak kasus korupsi terungkap berasal dari pengaduan masyarakat. Segingga setiap pengaduan apalagi dalam hal ini menyangkut pejabat pemerintah di level provinisi ataupun kabupaten tentu boleh ditindaklajuti pihak berwenang," jelas Pangeran (21/6/21)
Lebih lanjut menurut Pangeran, pihak yang diadukan atau diduga terlibat masalah hukum pun tak perlu marah selama merasa yakin dan percaya diri memang tidak tidak melakukan pelanggaran hukum yang dituduhkan.
Akan tetapi, selaku Wakil Ketua Komisi III Ia tetap meminta prinsip-prinsip transparansi dalam penegakan hukum harus ditegakkan.
"Namun bila benar ditindaklanjuti maka prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan harus dilaksanakan. Pun begitu dengan pihak yang diadukan juga harus kooperatif dengan proses hukum yang berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui Gubernur Riau Syamsuar melaporkan Mahasiswa yang melakukan aksi di Kejati Riau Beberapa waktu lalu ke Polda Riau lantaran tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh demonstran yang membawa alat peraga aksi berupa spanduk yang bertuliskan "Tangkap Gubernur drakula..!!!'
"Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan Senin ini ke Polda Riau Ini terkait kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau ," kata Alhendri Tanjung, selaku Kuasa Hukum Syamsuar pada Senin (21/6/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat