Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Pemerintah menetapkan 50 juta warga sebagai penerima bantuan sosial (bansos) berbasis digital yang dikategorikan sebagai kelompok masyarakat termiskin. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bansos akan disalurkan langsung kepada penerima melalui rekening yang disiapkan pemerintah.
Ke depan, pemerintah berencana mengubah skema subsidi dari berbasis produk menjadi bantuan langsung kepada masyarakat. Langkah tersebut disebut sebagai arahan Presiden untuk membuat penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
"Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden. Nah dengan begitu membawa keadilan ya, memberi keadilan kepada masyarakat kita. Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan," kata Luhut dalam konferensi pers di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Menurut Luhut, dana untuk program tersebut akan berasal dari berbagai penghematan yang dilakukan pemerintah. Ia menyebut digitalisasi berpotensi menghasilkan penghematan hingga Rp1.200 triliun yang dapat mendukung ruang fiskal pemerintah.
"Dan tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya nanti saya kira fiskal kemarin Presiden dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp 1.200 triliun, itu angka itu bisa akan turun ke bawah," jelas Luhut.
Luhut menjelaskan 50 juta penerima tersebut berasal dari kelompok desil 1 hingga 5. Namun, pemerintah masih melakukan pembenahan data desil agar penetapan penerima bansos semakin akurat.
"Saya kira desi 1 sampai sampai 5, desil 1 sampai 5," ujar Luhut.
Untuk mendukung penyaluran, pemerintah membangun sistem perlindungan sosial digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta pembayaran digital dalam satu mekanisme.
Baca Juga: Tak Pernah Disurvei BPS, Anggota DPRD DIY Heran Masuk Desil 4 dan Terdaftar Jadi Penerima Bansos
Verifikasi penerima dilakukan menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Dukcapil. Masyarakat nantinya juga dapat mengecek atau mengajukan bansos secara mandiri menggunakan NIK melalui portal resmi pemerintah.
Sistem tersebut akan menilai kelayakan penerima berdasarkan data lintas instansi. Pemeriksaan antara lain mencakup kepemilikan kendaraan dan status sebagai aparatur sipil negara (ASN), sehingga penyaluran bansos diharapkan lebih tepat sasaran.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: