Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Permintaan Senyap Habib Rizieq ke Jusuf Kalla Mencuat, Ini Isinya...

        Permintaan Senyap Habib Rizieq ke Jusuf Kalla Mencuat, Ini Isinya... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi -

        Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan pendapatnya terkait pernyataan Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang mengaku pernah ditawari dukungan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Pilpres 2019 lalu.

        Namun, JK menolak tawaran tersebut. Pasalnya, HRS meminta Jusuf Kalla menjalankan syariat Islam di Indonesia dan mantan ketua umum Partai Golkar itu merasa tersinggung dengan syarat tersebut.

        Menurut Ngorang, sikap yang diambil JK saat itu sudah benar. Sebab, tawaran HRS kepada JK itu melanggar konstitusi negara.

        Baca Juga: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Ahli Hukum Pasang Badan sampai Bawa-bawa Nama Jokowi

        “Kelompok yang menginginkan untuk menghidupkan kembali syariat Islam itu melanggar konstitusi Indonesia dan itu juga sudah bukan zamannya lagi,” ujar dia, Kamis (24/6/2021) kemarin.

        Ngorang menambahkan bahwa pembahasan itu sudah ditinggalkan sejak 1945 dan tak perlu dibahas kembali.

        “Kita sudah sepakat sejak merdeka untuk tidak secara spesifik menyebutkan syariat Islam itu dalam dasar negara kita. Jadi, untuk apa dibangkitkan kembali?” katanya.

        Lebih lanjut, pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu menilai seharusnya Indonesia berfokus pada urusan pembangunan saja.

        “Konstitusi kita sudah jelas dan itu sudah ditetapkan oleh para pendiri negara ini,” ungkap dia.

        Oleh karena itu, Ngorang setuju dengan sikap dan pernyataan JK kepada HRS.

        “Saya setuju dengan sikap JK yang menolak dan tidak mau didukung dengan syarat seperti itu,” tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: