Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ngamuk Tiga Hari Berturut-Turut, Saham Pengelola RS Mayapada Dapat Lampu Kuning!

        Ngamuk Tiga Hari Berturut-Turut, Saham Pengelola RS Mayapada Dapat Lampu Kuning! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saham pengelola RS Mayapada, yakni PT Sejahtera Anugrahjaya Tbk (SRAJ) tidak diperdagangkan sejak sesi pertama Kamis, 8 Juli 2021. Hal itu berkenaan dengan penghentian sementara (suspensi) yang diberikan Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada emiten RS milik Dato Sri Tahir ini.

        Kepada Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Pandjaitan, mengungkapkan bahwa suspensi diberikan dalam rangka cooling down atas saham SRAJ yang dalam tiga hari terakhir mengalami kenaikan harga kumulatif secara signifikan. Suspensi ini juga bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasi dalam saham SRAJ. Baca Juga: Bikin Dengkul Lemas! Rupiah Ambruk Dihantam Covid-19 yang Semakin Ganas!

        "Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sejahtera Anugrahjaya Tbk (SRAJ) pada perdagangan 8 Juli 2021," pungkasnya dilansir pada Kamis, 8 Juli 2021. Baca Juga: Mulai Hari Ini, Perusahaan Milik Eddy Sariaatmadja Habiskan Rp1 Triliun Buat Buyback Saham

        Untuk diketahui, harga saham SRAJ kini bertengger di posisi Rp530 per saham. Selama tiga hari ke belakang, saham SRAJ selalu ditutup dengan apresiasi lebih dari 24%. 

        Senin (5 Juli 2021) saham SRAJ menguat 24,82% ke level Rp342 per saham; Selasa (6 Juli 2021) menguat 24,56% ke level Rp426 per saham; dan Rabu (7 Juli 2021) menguat 24,41% ke level Rp530 per saham. Secara kumulatif, kenaikan harga saham SRAJ dalam sepekan mencapai 90,65% atau setara dengan 215,48% dalam sebulan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: