Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan program bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat selambat-lambatnya akan dibagikan pada 11 Juli 2021.
"Akan dibagikan 11 ribu ton beras dengan 1 kartu keluarga (KK) 10 kilogram untuk bantuan se-Jawa Bali selama PPKM Darurat. Penyaluran dilakukan secepatnya, paling lambat Minggu, 11 Juli," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual di kanal Youtube Kemenko Marves, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: Akui Terjadi Peningkatan Kasus Saat PPKM Darurat, Luhut: Tantangan Varian Delta Berbeda dengan Alfa
Dalam paparannya, ia menjelaskan target penerima bantuan merupakan pekerja harian dan pekerja informal terutama di daerah padat penduduk (slum area) yang terkena dampak PPKM Darurat.
Kategori itu mencakup pedagang pasar, ojek online, supir taksi/angkot/bajaj, pedagang kaki lima, pedagang asongan, pemilik dan petugas warung makan, kuli bangunan/pelabuhan, pemulung, dan sebagainya. Kriteria lebih lanjut akan disesuaikan dengan situasi yang terjadi di lapangan.
Proses distribusi bansos akan diatur oleh TNI/Polri sehingga harapannya tidak akan menimbulkan kerumunan. "Presiden memerintahkan bantuan beras kepada masyarakat. Ini penting, di samping bansos yang sudah dilayani oleh Ibu Menteri Sosial. TNI/Polri bergerak sampai ke kantong kemiskinan yang ada," ungkapnya.
Ia menekankan, bansos ini merupakan wujud upaya pemerintah agar rakyat tidak ada yang kelaparan.
"Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Saya ulangi, tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Itu perintah dan kami laksanakan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: