Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sindiran Fadli Zon ke Mahfud MD Telak Banget

        Sindiran Fadli Zon ke Mahfud MD Telak Banget Kredit Foto: GenPI
        Warta Ekonomi -

        Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyindir cuitan Mahfud MD di Twitter. Sindiran ke Menko Polhukam itu telak banget.

        Seperti diketahui, Mahfud MD sebelumnya menyatakan bahwa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memberinya kesempatan untuk menonton serial sinetron Ikatan Cinta.

        “Inilah kalau komando pengendalian covid-19 tidak langsung dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ujar Fadli dalam akun Twitter-nya. GenPI.co sudah diizinkan mengutip cuitannya, Jumat (16/7).

        Baca Juga: AHY dan Fadli Zon diminta Menghadap KSP Moeldoko: Alih-alih kritik Lebih Baik...

        Menurut Fadli Zon, di tengah pandemi dan PPKM Darurat ini, para pembantu presiden sedang sibuk masing-masing.

        “Ada yang sibuk berjibaku di lapangan, ada yang asyik nonton sinetron Ikatan Cinta,” tuturnya. 

        Oleh sebab itu, Fadli Zon menyarankan Jokowi untuk segera ambil alih kepemimpinan penanganan darurat covid-19.

        Hal tersebut merupakan upaya semua menteri memiliki tanggung jawab masing-masing.

        Di akhir kata, Fadli Zon juga mempersilahkan Mahfud MD untuk melanjutkan aktivitas menonton sinetronnya. “Selamat nonton Pak,” tandasnya.

        Sebelumnya, Mahfud MD mengaku sedang asyik menonton sinetron Ikatan Cinta dalam masa PPKM Darurat.

        Bahkan, dirinya juga engatakan bahwa pemahaman hukum sang penulis cerita tidak pas 

        “Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” ujar Mahfud MD. 

        Dirinya lantas mengungkapkan bahwa dalam hukum pidana, tidak sembarang orang bisa ditahan apabila mengaku sebagai penjahat dan menjadi kambing hitam.

        “Kalau begitu, nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sebagai pelaku,” tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: