Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bakal Diperiksa Densus 88 di Kasus Munarman, Habib Rizieq Bereaksi

        Bakal Diperiksa Densus 88 di Kasus Munarman, Habib Rizieq Bereaksi Kredit Foto: JPNN
        Warta Ekonomi -

        Penyidik Densus 88 Antiteror berencana memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman.

        Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara Munarman. Habib Rizieq enggan mengomentari soal rencana tersebut.

        Pernyataan tersebut disampaikannya melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

        "No comment kalau soal hal tersebut sementara," kata Aziz melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (28/7).

        Baca Juga: Viral Video Habib Rizieq Shihab Disebut Lumpuh Total, Begini Faktanya

        Aziz enggan memerinci alasannya tidak ingin menanggapi rencana Densus 88 tersebut.

        Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berkas perkara Munarman dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P-19.

        Menurut jaksa, untuk melengkapi berkas tersebut penyidik perlu memeriksa Habib Rizieq Shihab.

        "Petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar Ramadhan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: