Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Omongan Anak Bu Megawati Makin Keras dan Lantang, Negara Harus Benar-Benar Hadir! Sikat Semua...

        Omongan Anak Bu Megawati Makin Keras dan Lantang, Negara Harus Benar-Benar Hadir! Sikat Semua... Kredit Foto: Instagram/Puan Maharani
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPR RI Puan Maharani dengan tegas mengutuk praktik mafia obat terlebih obat khusus terapi Covid-19. Karena hal itu, Puan meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan obat dan harga yang wajar.

        “Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021). Baca Juga: Puan Maharani Dinilai Dengarkan Rakyat

        Lanjutnya, ia mengapresiasi sejumlah upaya yang mengungkap aksi penimbunan obat Covid-19 berikut tindakan tegas dari aparat. Dia meminta temuan-temuan itu ditindaklanjuti dengan mengurai jaringan di baliknya.

        Menurut Puan, kesehatan adalah salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau. Baca Juga: Baliho Puan Maharani Dicorat-coret Bikin Kader Banteng Ngamuk, Tapi Nggak Asal Main Seruduk

        “Perbanyak pula riset di dalam negeri untuk penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk Covid-19. Dorong industri nasional untuk menggeluti bidang ini juga. Pangkas jalur-jalur birokrasi dan distribusi yang bisa menjadi celah bagi mafia bermain di situ,” tegasnya putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini.

        Sementara itu, ia juga mengatakan jika pemeritnah sudah mempunyai aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi Covid-19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.

        Baca Juga: Petinggi Demokrat Jingkrak-Jingkrak Dengar PDIP Salahkan Jokowi, Akhirnya Siuman..

        Dia pun meminta aturan ini benar-benar dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi Covid-19.

        “Harus ada tindakan tegas untuk memastikan HET obat terapi Covid-19 ini berlaku nyata. Ketersediaan harus dijamin sehingga harga juga terkendali sesuai ketentuan HET,” ujar Puan.

        Dugaan keberadaan mafia obat terus mencuat di pemberitaan sejak pandemi menerjang pada tahun lalu. Harga obat-obat yang digunakan dalam rangkaian penanganan Covid-19 pun terpantau membumbung di pasaran, kalaupun tersedia.

        “Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar. Bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu! Negara harus hadir dengan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengatasi ini. Jaga kepercayaan rakyat,” ujar Puan.

        Di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi, sejumlah pengungkapan dugaan praktik mafia obat terus muncul di pemberitaan. Salah satu yang terbaru adalah fakta harga obat terapi Covid-19 di Papua yang mencapai Rp 25 juta.

        Sebelumnya, aparat kepolisian telah pula menggerebek gudang obat di kawasan Jakarta Barat yang menimbun obat-obatan termasuk obat terapi Covid-19. Penggerebekan juga dilakukan kepolisian di Bogor, Jawa Barat, terhadap puluhan pelaku penimbun obat terapi Covid-19 dan tabung oksigen.

        “Orang sakit masih harus berhadapan dengan permainan harga obat terapi Covid-19 dan alat kesehatan seperti ini tidak boleh ditolerir,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: