Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LPAI Dicatut, Kak Seto Akan Ambil Tindakan Hukum

        LPAI Dicatut, Kak Seto Akan Ambil Tindakan Hukum Kredit Foto: JPKL
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perseteruan Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait tampaknya akan berkanjut. Kak Seto (Seto Mulyadi) sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sekali lagi meminta Arist Merdeka Sirait yang seolah masih mengklaim dirinya sebagai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meskipun mandatnya sudah dicabut, untuk tidak mencatut logo LPAI di setiap acara yang diadakannya. 

        Tindakan Kak Seto ini didukung oleh seluruh pengurus, termasuk Sekjen LPAI, Henny Adi Hermanoe, Ketua LPAI Jawa Tengah, Samsul Ridwan, dan juga Ketua LPAI Jawa Timur, Dr. Sri Adiningsih, menyikapi ketidakpedulian Arist terhadap beberapa kali peringatan mereka.

        "Kalau masih ada yang coba-coba memakai logo LPAI tanpa ada hubungan hirarki dengan kantor LPAI di Salemba, kita akan melakukan tindakan hukum,” ujar Samsul Ridwan, Senin (2/8/2021). 

        Advokasi yang  juga pegiat perlindungan anak ini memastikan bakal mengambil langkah komperhensif termasuk upaya hukum.

        "Dalam waktu dekat kita akan lakukan sejumlah langlah, termasuk langkah hukum," ucapnya.

        Karena, menurutnya, sosok pendamping anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu sebagai saksi, korban maupun pelaku, harus dan wajib memiliki sertifikasi. Hal itu sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

        Di tempat terpisah, Ketua Lembaga LPAI

        Seto Mulyadi alias Kak Seto juga mengatakan sangat menyesalkan sekali tindakan Arist yang masih berani menyelenggarakan kegiatan meski sudah dicabut mandatnya oleh seluruh LPAI daerah. 

        Seperti diberitakan, di masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM), Komnas PA yang tidak memiliki dasar hukum legal dan sebuah organisasi yang menamakan dirinya Perkumpulan Jurnalis Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) yang juga organisasi yang tidak jelas status hukumnya, baru-baru ini menggelar Peringatan Hari Anak Nasional 2021 untuk bayi, balita, janin, harus bebas BPA. Sebuah isu yang diduga didasari persaingan bisnis air minum kemasan.

        Seto menegaskan Komnas PA yang sekarang bukan seperti dulu lagi. Arist ‘mainnya’ sangat kasar, sehingga dia sudah dipecat dan diturunkan oleh LPA seluruh Indonesia yang pernah menunjuk dia jadi ketua. LPAI yang ada di seluruh daerah telah melihat adanya berbagai penyimpangan yang dilakukan Arist dan itu sudah diperingatkan, tetap tidak diindahkan, yang akhirnya forum nasional perlindungan anak luar biasa menarik mandatnya. 

        "Jadi dia sudah bukan ketua lagi,” kata Kak Seto.

        Menurut Kak Seto,  sebentar lagi pasti akan banyak LPAI daerah yang akan menggugatnya. “Nah, lihat saja sebentar lagi pasti banyak yang menggugat. Dia sudah menghalalkan segala cara untuk  kemudian menggunakan nama Komnas PA itu dipakai hanya untuk cari uang, ada pemerasan dimana-mana, dan dimintai dana segala macam,” tutur Kak Seto.

        Padahal, waktu diturunkan mandatnya dari Ketua Komnas PA, menurut Kak Seto, Arist memohon-mohon kepada para LPAI daerah dengan mengatakan, “Lo tega banget kan gua hidup di situ”.  “Tapi nyatanya Arist ingin menjadikan Komnas PA ini sebagai lahan untuk cari uang,” ucap Kak Seto. Arist merubah nama organisasinya sebagai Komnas Anak namun masih menggunakan logo LPAI.

        Karenanya, Kak Seto lantas mengingatkan publik agar lebih hati-hati dan bijaksana dalam melihat sepak terjang Arist karena agenda yang diusung semakin tidak independen.

        "Lapor ke LPAI, tidak dipungut biaya. Kami tidak digaji, relawan betul-betul. Bahkan kami menyarankan yang menjadi komisioner adalah yang sudah mapan secara ekonomi. Kami juga tidak asal mempublikasikan laporan soal penanganan kasus anak," pungkas Kak Seto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: